Setelah mendapatkan jawaban seperti itu, pemilik akun tersebut mendatangi kantor Rupiah Cepat.
Baca Juga: Fakta Pinjol Bisa Lacak Rekening Bank Apakah Mitos atau Nyata? Ini Penjelasan Lengkapnya
Namun, kedatangannya ditolak karena belum membuat janji. Di hari yang sama, ia pergi ke kantor cabang lain di daerah Tanah Abang, Jakarta.
“Gua bilang, gua ditipu data gua dipakek sama orang buat minjem. Lalu mereka dan beberapa sekurity lain pada HEBOH karena sepertinya penipuan kasus kayak gini sering terjadi di RUPIAH CEPAT, bahkan sehari sebelom gua ada yang datang dengan kasus yang sama,” katanya.
“Akhirnya pembicaraan sia sia dengan CS itu tetep mengharuskan gua menunggu 1 - 3 hari pengecekan dari mereka. Dan gua juga gatau apanya yang di cek karena semuanya tidak transparan. gua ada juga full rekaman suara sama mbak rupiah cepat yang tidak kooperatif itu,” imbuhnya.
Karena terlalu lama, ia akhirnya melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah 3 hari berlalu, Rupiah Cepat mengklarifikasi bahwa hal itu memang penipuan.
Namun, pengguna harus tetap membayar karena datanya memang sudah digunakan untuk layanan pindar.
“Karena kelamaan nunggu mereka 3 hari, gua lapor ke OJK. karena sekarang sistem online jadi laporan gua jg sudah gua kirim ke OJK secara online melalui KONTAK 157. dan mengharuskan gua saat ini nunggu 10 Hari untuk dapet jawaban dari Pelaku Usaha itu sendiri (RUPIAH CEPAT),” jelasnya.
“Setelah nunggu 3 hari akhirnya RUPIAH CEPAT bales gua, mereka mengakui kalo ini adalah penipuan dan itu bukan mereka. Tapi bangkenya adalah : GUA TETEP DISURUH BERKEWAJIBAN BAYAR !!” pungkas akun itu.
Hingga berita ini ditulis, Poskota sudah berusaha meminta konfirmasi kepada @helocarl selaku korban maupun kepada pindar Rupiah Cepat itu sendiri.
Kendati demikian, kedua belah pihak belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi kami.