Saldo Dana Bansos dari Pemerintah PKH Tahap 2 Rp750.000 Siap Cair via Kartu KKS, Cek Status Penyalurannya di Sini!

Rabu 21 Mei 2025, 20:01 WIB
 Saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap kedua siap disalurkan ke kartu KKS KPM, segera cek statusnya sekarang. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap kedua siap disalurkan ke kartu KKS KPM, segera cek statusnya sekarang. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Rp750.000 dalam waktu dekat akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan proses pencairan bansos PKH tahap kedua dengan nominal Rp750.000 akan ditransfer langsung ke kartu KKS.

Dana bantuan tunai ini, akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah memenuhi persyaratan di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Kamu Telah Didata Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Update Statusnya Sekarang!

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di DTSEN Kemensos RI.

Bantuan ini sebagai upaya dukungan keuangan masyarakat tidak mampu dari pemerintah, untuk memastikan bahwa KPM tersebut sudah mendapatkan hak hidup layak dan kesejahteraan sosialnya.

Dengan adanya persyaratan ini pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan dapat dibagikan secara merata dan tepat sasaran

Bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM berbeda-beda, tergantung jumlah dan kategori anggota keluarga.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Rp900.000 Sudah Masuk! Cek Cara Mudah Klaim Bantuan Pemerintah Tahap 2 dengan Modal NIK KTP

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Dana bantuan sebesar Rp750.000 diberikan khusus untuk KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.

Seperti biasanya, penyaluran dana akan dicairkan melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025? Segera Cek Status, Dana Rp750.00 Siap Masuk KKS


Berita Terkait


News Update