POSKOTA.CO.ID – Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2025 kini tengah dinantikan oleh para siswa dan orang tua.
Bantuan yang ditujukan untuk mendukung pendidikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan belajar siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada bulan Mei ini, proses pencairan bantuan PIP termin 2 dijadwalkan mulai dilakukan secara bertahap, sehingga penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui jadwal dan prosedur pencairannya secara tepat.
Jadwal pencairan PIP 2025
Termin 1 (Februari-April)
Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).
Termin 2 (Mei-September)
Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.
Baca Juga: Dana PIP Tahap 2 2025 Telah Cair? Begini Cara Cek Statusnya dengan Mudah Hanya dengan NISN dan NIK