POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 untuk periode Maret kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penyaluran dana ini dilakukan pada 5 Mei 2025 kepada peserta yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya telah terverifikasi.
Dana bansos tersebut telah masuk ke rekening Bank DKI milik masing-masing peserta didik. Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta agar dapat mengenyam pendidikan minimal hingga lulus SMA/SMK.
Menurut laman resmi kjp.jakarta.go.id, dana KJP Plus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Program ini bertujuan mencegah putus sekolah dan mendukung kelanjutan pendidikan hingga tingkat menengah atas.
Baca Juga: Fakta Pinjol Bisa Lacak Rekening Bank Apakah Mitos atau Nyata? Ini Penjelasan Lengkapnya
Bantuan ini diberikan secara bertahap dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti alat tulis, seragam, SPP, hingga kebutuhan pangan sehari-hari melalui program KJP Pasar Jaya.
Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 1 Mei 2025
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, total penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 mencapai 707.622 siswa dari berbagai jenjang:
- SD/MI: 341.879 siswa
- SMP/MTs: 189.437 siswa
- SMA/MA: 62.295 siswa
- SMK: 111.315 siswa
- PKBM: 2.696 siswa
Pencairan dilakukan bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapat dana bersamaan.
Cara Mengecek Status Penerima KJP 2025
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu “Periksa Status Penerima KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun 2025 dan Tahap I, lalu klik “Cek”.
- Data penerima akan muncul jika terdaftar.
Besaran Dana Bantuan per Jenjang
SD/MI
- Rp250.000/bulan (Rp135.000 rutin + Rp115.000 berkala)
- Tambahan SPP: Rp130.000/bulan (6 bulan)
SMP/MTs
- Rp300.000/bulan (Rp185.000 rutin + Rp115.000 berkala)
- Tambahan SPP: Rp170.000/bulan (6 bulan)
SMA/MA
- Rp420.000/bulan (Rp235.000 rutin + Rp185.000 berkala)
- Tambahan SPP: Rp290.000/bulan (6 bulan)