Dana Bansos PKH dan BPNT Rp900.000 Sudah Masuk! Cek Cara Mudah Klaim Bantuan Pemerintah Tahap 2 dengan Modal NIK KTP

Rabu 21 Mei 2025, 00:00 WIB
Dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 sudah mulai masuk dengan nominal hingga Rp900.000. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 sudah mulai masuk dengan nominal hingga Rp900.000. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penerima manfaat kini dapat mengecek saldo bantuan secara langsung melalui mesin ATM dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, khususnya bagi yang terdaftar di Bank Negara Indonesia (BNI).

Langkah ini memudahkan masyarakat dalam memastikan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT telah masuk ke rekening mereka.

Tak hanya bansos PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dicairkan secara bertahap. Program ini memberikan bantuan tunai pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.

Penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu 31 Mei 2025. Jika proses aktivasi melewati tenggat tersebut, maka dana bantuan PIP dipastikan tidak dapat dicairkan.

Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi agar tidak kehilangan hak atas bantuan.

Di sisi lain, proses pencairan bantuan PKH tahap 2 melalui fitur menu SIKS-NG di sistem Kemensos hingga saat ini masih belum mengalami perkembangan signifikan.

Banyak penerima yang masih menantikan pembaruan status atau kepastian jadwal pencairan dalam sistem tersebut.

Sejumlah indikator penting, termasuk proses final closing dan evaluasi komponen, masih mencakup periode Januari hingga Maret 2025 pada tahap pertama program.

Pencairan dana PKH tahap 2 diperkirakan mulai aktif setelah Surat Keputusan (SK) terbaru resmi dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2025.

Selain PKH, berbagai jenis bantuan sosial lainnya juga terus disalurkan dan dicairkan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahap 2, Anda bisa mengeceknya sendiri dengan menggunakan nomor NIK yang ada di e-KTP. Cara ini praktis dan dapat dilakukan secara online kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintah.

1. Cara Cek Bansos via Website

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

2. Cara Cek Bansos via Aplikasi 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang kamu masukkan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.


Berita Terkait


News Update