Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Curi Data Pribadi dan Password e-Banking atau Kartu Kredit Anda

Rabu 21 Mei 2025, 20:00 WIB
Bahaya pinjol ambil data e-banking Anda. (Sumber: PxHere)

Bahaya pinjol ambil data e-banking Anda. (Sumber: PxHere)

Tanpa disadari, pengguna memasukkan kata sandi atau kode OTP (One-Time Password) yang kemudian dicuri.

Baca Juga: Ajukan Pinjol Legal Tanpa Takut Galbay, Begini Tipsnya

Selain itu, beberapa pinjol ilegal menggunakan perangkat lunak berbahaya (malware) yang tersembunyi dalam aplikasi mereka.

Perangkat lunak ini dapat merekam setiap ketukan pada layar ponsel Anda, termasuk saat Anda memasukkan kata sandi atau PIN perbankan.

Akibatnya, pelaku dapat mengakses rekening Anda tanpa sepengetahuan Anda, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Baca Juga: Benarkah Nomor Hp Baru Sudah Mendapat Spam Iklan Pinjol? Fakta dan Penjelasannya

Cara Melindungi Diri dari Bahaya Pinjol Ilegal

Untuk menghindari ancaman pinjol ilegal, langkah pencegahan adalah kunci.

  • Pertama, pastikan Anda hanya menggunakan platform pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Kedua, waspadai aplikasi atau situs yang meminta izin akses ke data sensitif, seperti kontak atau galeri foto.
  • Ketiga, aktifkan fitur keamanan tambahan pada akun perbankan Anda, seperti autentikasi dua faktor (2FA).

Fitur ini memastikan bahwa setiap transaksi atau login memerlukan verifikasi tambahan, seperti kode OTP yang dikirim ke nomor telepon Anda.

Selain itu, hindari menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa akun, karena ini meningkatkan risiko jika salah satu akun diretas.


Berita Terkait


News Update