KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami keterkaitan Gojek dan Google dengan kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibud).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyidik menggali kemungkinan hubungan antara investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek untuk pengadaan Chromebook pada 2019. Sebelumnya, mantan CEO Gojek dan seorang perwakilan dari Tokopedia juga telah diperiksa.
Sementara itu, eks CEO Gojek sekaligus Mendikbud, Nadiem Makarim dipanggil Kejagung dalam kasus pengadaan laptop tersebut. Dalam pemeriksaan itu, ia ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Apakah ada kaitan antara investasi Google ke Gojek dengan pengadaan Chromebook oleh pemerintah, ini yang sedang didalami. Penyidik akan memastikan apakah ada benang merah atau pengaruh dari satu hal ke hal lain,” kata Harli saat ditemui di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Laptop, Nadiem Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Namun, Harli belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Nadiem. Hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.
“Substansi pemeriksaan akan diumumkan setelah penyidik mendapatkan hasil yang lebih jelas,” ucap dia.