POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini semakin menyeramkan hingga bisa melakukan penyadapan nomor HP pengguna.
Banyak aplikasi pinjol ilegal yang melakukan penyadapan terhadap nomor HP untuk bisa mengetahui secara lengkap informasi pemilik kontak.
Tentunya dengan kejadian tersebut, Anda harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol.
Anda bisa mengetahui jika nomor HP Anda disadap dengan mudah melalui beberapa ciri di bawah ini.
Baca Juga: Catat! Begini Cara Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WhatsApp
Ciri Nomor HP Disadap Pinjol Ilegal
Berikut ciri nomor HP disadap pinjol ilegal:
1. Panggilan atau Pesan dari Nomor Tidak Dikenal
Hal pertama terjadinya penyadapan perangkat ponsel adalah munculnya panggilan dan pesan dari nomor tak dikenal.
Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.
2. Kuota Internet Cepat Habis
Selanjutnya, ketika ponsel disadap oleh pinjol ilegal, kuota internet yang dimiliki pengguna/debitur secara tidak wajar akan terkuras dan merasa cepat habis.
Baca Juga: Risiko Berat Galbay Pinjol Ilegal, Simak Infonya di Sini!
Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.