Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Curi Data Pribadi dan Password e-Banking atau Kartu Kredit Anda

Rabu 21 Mei 2025, 20:00 WIB
Bahaya pinjol ambil data e-banking Anda. (Sumber: PxHere)

Bahaya pinjol ambil data e-banking Anda. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu modus operandi pinjol ilegal adalah memanfaatkan aplikasi yang dirancang untuk mengumpulkan data.

Ketika Anda mengunduh aplikasi pinjol ilegal, Anda mungkin diminta memberikan izin akses ke berbagai fitur di ponsel, seperti lokasi, kamera, dan penyimpanan.

Beberapa aplikasi bahkan menggunakan teknologi untuk merekam aktivitas layar atau menyalin kata sandi yang Anda masukkan, termasuk kata sandi perbankan.

Baca Juga: Awas Joki Galbay! Modus Penipuan Baru yang Wajib Diwaspadai Nasabah Pinjol

Selain itu, pinjol ilegal sering kali meminta pengguna untuk mengisi formulir dengan informasi sensitif, seperti nomor KTP, nomor rekening bank, atau detail kartu kredit.

Informasi ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi tanpa sepengetahuan Anda atau bahkan membuka akun baru atas nama Anda.

Dalam kasus yang lebih parah, data tersebut dapat digunakan untuk mengakses akun perbankan Anda, menguras tabungan, atau menyalahgunakan kredit Anda.

Baca Juga: Apakah DC Lapangan Pinjol Bisa Datang ke Kantor Tempat Kerja Nasabah Untuk Menagih Utang?

Modus Baru Penipuan Pinjol (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Ancaman terhadap Kata Sandi Perbankan dan Informasi Kredit

Kata sandi perbankan dan informasi kredit adalah target utama pinjol ilegal.

Dengan memiliki akses ke informasi ini, pelaku dapat melakukan transaksi tanpa izin, mengajukan pinjaman baru, atau bahkan menjual data Anda ke pihak ketiga.

Salah satu teknik yang sering digunakan adalah phishing, di mana pengguna diarahkan ke situs atau aplikasi palsu yang menyerupai platform resmi bank mereka.


Berita Terkait


News Update