5 Cara Menghindari Denda Pinjol Sebelum Galbay, Ikuti Trik Lengkapnya

Rabu 21 Mei 2025, 14:02 WIB
Solusi mengatasi denda pinjol. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

Solusi mengatasi denda pinjol. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)

POSKOTA.CO.ID - Mau terhindar dari denda pinjol yang meresahkan dan membebankan? Simak beberapa tips ampuhnya di bawah ini.

Pinjaman online (pinjol) memang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam memberikan dana cepat.

Di masa kondisi perekonomian yang sedang kritis ini, kehadiran pinjol dianggap sebagai penyelamat bagi sebagian masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Baca Juga: 5 Cara Cerdas Hadapi Teror DC Pinjol Saat Galbay, Wajib Tahu Sebelum Mereka Datang ke Rumah

Akan tetapi, di balik kemudahan nya, pinjol menyimpan banyak risiko yang harus diwaspadai masyarakat, terutama bagi mereka yang kondisi keuangannya tidak stabil.

Sebab, kalau masyarakat merasa tidak mampu melunasi utang pinjaman online yang diambilnya, maka mereka akan mengalami banyak kesulitan.

Salah satu risiko gagal bayar (galbay) pinjol yang akan dihadapi debitur kalau sampai tidak mampu melunasi utang pinjaman online yang ada, yaitu dikenai denda oleh pihak pinjol.

Denda yang didapatkan nasabah akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Jadi, semakin lama kamu menunda melunasi utang, jumlah denda yang akan dibayarkan akan semakin besar.

Denda utang harus dibayarkan bersamaan dengan jumlah utang dan bunga yang dimiliki untuk menghindari nama mu masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK.

Baca Juga: KTP Kamu Dicatut untuk Pinjol Ilegal, Haruskah Tetap Bayar Meski Tidak Pinjam Uang?

Sejatinya, ada cara yang dapat dilakukan untuk terhindar dari denda pinjol. Cara ini perlu diterapkan sebelum kamu meminjam dana di layanan pinjol.

Lantas, bagaimana cara terhindar dari denda pinjol? Simak selengkapnya informasi yang disajikan di bawah ini.

Cara Terhindar dari Denda Pinjol

Untuk menghindari terkena denda pinjaman online, hal yang harus dilakukan nasabah pastinya adalah melunasi utang tepat waktu.

Merangkum informasi dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk terhindar dari denda pinjaman.

1. Batasi Limit Pinjaman Dana

Ketika mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjaman online pastikan kamu membatasi limit pinjaman hanya sesuai dengan kebutuhan mu saja.

Jangan meminjam dana diluar kebutuhan mu dan hindari mengambil nominal yang melebihi batas kemampuan mu untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut.

2. Pahami Kontrak Perjanjian

Sebelum menandatangani kontrak pinjaman, pastikan terlebih dahulu apa saja isi kontrak perjanjian tersebut dan seperti apa isinya.

Perhatikan setiap detail yang ada di kontrak tersebut, jangan sampai Anda hanya tergiur dengan tawaran awal tanpa tahu hak dan kewajiban. Dengan memahami kontrak, kamu jadi tahu kemungkinan risiko denda yang akan didapat di kemudian hari sehingga kamu bisa mempersiapkan diri.

3.  Lunasi Pinjaman Tepat Waktu

Cara paling ampuh untuk terhindar dari denda pinjaman adalah dengan melunasi tagihan tepat waktu sebelum batas jatuh tempo berlaku.

Jangan lupa untuk selalu menyisihkan sebagian dari pendapatan mu untuk melunasi cicilan yang ada supaya kamu terhindar dari berbagai risiko telat bayar, hingga gagal bayar (galbay) pinjol.

4. Perhatikan Tingkat Suku Bunga

Ketiak kamu memutuskan mengambil pinjaman, perhatikan juga suku bunga yang akan dikenakan. Hal ini penting untuk mengetahui nominal pinjaman yang harus dilunasi.

Lakukan perbandingan bunga dari satu platform dengan platform lainnya. Pilih perusahaan fintech pendanaan dengan tingkat kredibilitas bunga yang baik.

5. Perhatikan Jumlah Denda Keterlambatan

Bukan hanya suku bunga, kamu juga harus memerhatikan perihal besaran denda keterlambatan pelunasan utang yang mungkin didapatkan seandainya kamu menunggak pembayaran.

Umumnya, denda pinjaman akan dihitung per hari. Tak heran, jika jumlahnya cepat membesar semakin lama kamu menunda pelunasan utang.


Berita Terkait


News Update