Pinjol Pakai Data Busuk Bisa Cair? Ini Fakta SLIK OJK dan Risiko Gagal Bayar

Rabu 21 Mei 2025, 13:30 WIB
Mitos pinjol ilegal gampang cair terbongkar! Pelajari sistem pelaporan FDC, cara pinjol lacak nasabah galbay, dan solusi bijak keluar dari jeratan utang. (Sumber: Freepik)

Mitos pinjol ilegal gampang cair terbongkar! Pelajari sistem pelaporan FDC, cara pinjol lacak nasabah galbay, dan solusi bijak keluar dari jeratan utang. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia, banyak nasabah yang justru terjebak dalam lingkaran utang akibat gagal bayar (galbay).

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: benarkah pinjol masih bisa mencairkan dana meski menggunakan data nasabah yang sudah "busuk"?

Sebuah video dari channel YouTube Tools Pinjol mengupas tuntas mekanisme di balik pinjol legal dan pinjol ilegal, termasuk bagaimana data galbay memengaruhi peluang pengajuan pinjaman.

Tak hanya itu, video tersebut juga mengungkap fakta mengejutkan tentang SLIK OJK dan sistem pusat data fintech yang jarang diketahui publik.

Baca Juga: Nasabah Wajib Tahu! Inilah Tips Aman Galbay Pinjol Agar Terhindar dari Stres!

Ternyata, meski data nasabah tidak tercatat di SLIK OJK, peluang untuk mendapatkan pinjaman tetap sangat kecil jika pernah gagal bayar. Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja pinjol dalam menilai kelayakan nasabah?

Artikel ini akan membahas penjelasan dari Tools Pinjol, mulai dari mekanisme pelaporan ke SLIK OJK, peran pusat data fintech lending, hingga mitos-mitos seputar pinjol ilegal yang "gampang cair".

Simak ulasan lengkapnya untuk memahami risiko dan dampak jangka panjang dari gagal bayar di aplikasi pinjol.

Data Busuk dan Mekanisme SLIK OJK

Dalam videonya, Tools Pinjol menjelaskan bahwa "data busuk" merujuk pada data nasabah yang telah gagal bayar di beberapa aplikasi pinjol dan tercatat dalam SLIK OJK. Namun, tidak semua pinjol legal melaporkan data nasabah ke SLIK OJK.

"Dulu saya pernah gagal bayar di beberapa pinjol seperti Modal Nasional, Tunaiku, dan Rupiah Cepat. Tapi, yang masuk SLIK OJK hanya Modal Nasional dan Credivo. Sisanya tidak terlaporkan," ungkap Tools Pinjol.

Meski demikian, meskipun data tidak masuk SLIK OJK, nasabah yang pernah gagal bayar tetap sulit mendapatkan pinjaman baru, baik di platform legal maupun ilegal.


Berita Terkait


News Update