JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan, bahwa proses penyelidikan terkait dengan tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung. Dia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," ujar Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.
Tahapan selanjutnya, kata Trunoyudo, pihak penyidik bakal melaksanakan gelar perkara pekan ini. Dia juga memastikan, pihak Bareskrim Polri akan menyampaikan hasil dari penyelidikan secara transparan. Penyidik dari Bareskrim Polri sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi sebagai terlapor.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Enggan Tunjukkan Ijazah Kecuali di Pengadilan
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ucap Trunoyudo.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, kliennya menghormati kasus hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran kliennya ketika dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa. Namun demikian, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait keabsahan ijazah kliennya tersebut.
"Kita masih menunggu, tapi kalau logika saya karena sudah dikembalikan. Mungkin artinya sudah selesai pemeriksaan puslabfornya," ucap Yakup.
Karena itu, Yakup berharap, agar pihak Bareskrim Polri segera memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan tuduhan ijazah palsu tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati tahapan demi tahapan proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
"Kita semua mengungkapkan kebenaran apa adanya, jadi tidak ada persiapan khusus sebenarnya. Jadi kita menunggu saja jika memang nanti dibutuhkan apapun, kami siap. Pak Jokowi pun mengatakan yang sama, dari awal konsisten," kata Yakup.