Ternyata Begini Cara Kerja Pinjol yang Tak Boleh Sebar Data Peminjam

Selasa 20 Mei 2025, 12:45 WIB
Waspada penipuan pinjol! Simak mitos semi-legal, cara cek izin OJK, dan tips galbay tanpa dihantui debt collector. Pelajari hak Anda sebagai peminjam sekarang! (Sumber: Pinterest)

Waspada penipuan pinjol! Simak mitos semi-legal, cara cek izin OJK, dan tips galbay tanpa dihantui debt collector. Pelajari hak Anda sebagai peminjam sekarang! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan semi-legal terus menjadi sorotan publik belakangan ini. Banyak masyarakat yang terjebak dalam jeratan pinjol abal-abal karena kurangnya pemahaman tentang perbedaan pinjol legal dan ilegal.

Tak sedikit pula yang termakan narasi "pinjol semi legal" yang sebenarnya hanyalah taktik para pelaku untuk mengelabui calon korban.

Faktanya, berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol hanya terbagi menjadi dua kategori: legal yang berizin resmi atau pinjol ilegal yang beroperasi di luar hukum.

Namun, beredar mitos bahwa pinjol dengan tenor pendek (misalnya 7 hari) termasuk kategori "semi-legal", sebuah klaim yang dibantah tegas oleh para pegiat edukasi pinjol.

Baca Juga: Cara Cepat Mengetahui Legalitas Pinjol Lewat OJK, Hanya Butuh 2 Menit Langsung Tahu! Cek Selengkapnya

Salah satu kreator konten Tools Pinjol melalui channel YouTube-nya. Dalam videonya, ia membeberkan cara aman menghadapi gagal bayar (galbay) di pinjol legal tanpa risiko penyebaran data atau penagihan di luar kontak darurat.

Menurutnya, kunci utamanya adalah memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam serta mengenali ciri-ciri pinjol ilegal yang berbahaya.

Pinjol Legal dan Ilegal: Bedanya di Mana?

Akses Data

  • Legal: Tidak bisa meretas kontak, log panggilan, atau SMS peminjam.
  • Ilegal: Bisa menyadap data pribadi, termasuk galeri foto dan lokasi GPS.

Penagihan

  • Pinjol legal hanya boleh menagih melalui kontak darurat yang tercantum. Jika ada penagihan di luar itu, laporkan ke OJK.

Izin

  • Legal terdaftar di OJK, sedangkan ilegal beroperasi tanpa izin dan sering melanggar aturan.

Baca Juga: Panik Ada Teror DC Pinjol? Begini Cara Atasinya!

Trik Aman Galbay di Pinjol Legal

Bagi yang berencana galbay, berikut tips dari Tools Pinjol:

  • Jangan Cantumkan Data Asli: Hindari mencantumkan tempat kerja atau kontak keluarga sebagai darurat. Gunakan nomor acak.
  • Uninstall Aplikasi: Segera hapus aplikasi pinjol setelah galbay untuk mencegah akses lokasi via GPS.
  • Laporkan Pelanggaran: Jika pinjol legal menagih dengan cara ilegal (sebar data, ancaman), laporkan ke OJK.

Mitos Pinjol Semi-Legal

Beredar anggapan bahwa pinjol bertenor 7 hari adalah "semi-legal". Faktanya, ini hanya trik joki pinjol. "Tidak ada istilah semi-legal. Itu kibulan agar korban tidak sadar sedang berurusan dengan pinjol ilegal," tegas Tools Pinjol.

Proteksi Diri

  • Cek status pinjol di situs resmi OJK sebelum mengajukan.
  • Jangan instal aplikasi pinjol ilegal. Jika terlanjur, segera uninstall dan jangan bayar.
  • Gabung komunitas anti-pinjol ilegal untuk konsultasi lebih lanjut (link grup ada di deskripsi video).

Baca Juga: Tanpa Verifikasi KTP, Uang Langsung Masuk? Ini Risiko Tersembunyi dari Pinjol Ilegal

Edukasi dan kewaspadaan adalah kunci menghindari jerat pinjol ilegal. Pastikan hanya berurusan dengan pinjol berizin OJK, dan laporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.

"Jangan takut galbay di pinjol legal, asal tahu caranya. Yang bahaya itu pinjol ilegal!" tutup Tools Pinjol.

Dengan memahami perbedaan pinjol legal dan ilegal serta menerapkan langkah-langkah perlindungan diri, masyarakat dapat terhindar dari risiko penyebaran data dan praktik penagihan yang merugikan.

Edukasi menjadi kunci utama untuk membendung maraknya pinjol ilegal yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Selalu pastikan untuk memverifikasi legalitas pinjol melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar tindakan tegas dapat diambil.

Dengan demikian, kita bersama-sama bisa menciptakan ekosistem pinjaman online yang lebih aman dan transparan bagi semua pihak.


Berita Terkait


News Update