Tergoda dengan Pinjol Bunga Rendah? Waspadai Iming-iming yang Menjebak Masyarakat

Selasa 20 Mei 2025, 17:26 WIB
Pinjol ilegal mengiming-imingi masyarakat sejumlah penawaran yang terdengar menggiurkan. (Sumber: Freepik)

Pinjol ilegal mengiming-imingi masyarakat sejumlah penawaran yang terdengar menggiurkan. (Sumber: Freepik)

Jadi, kamu jangan mudah tergoda mengambil pinjaman hanya karena bunga rendah. Pastikan terlebih dahulu, apakah itu adalah bunga harian atau bulanan.

Perlu diketahui bahwa pindar atau pinjol legal hanya diperbolehkan OJK memberikan bunga maksimal 0,8 persen per hari atau 24 persen per 30 hari atau dalam sebulan.

2. Pinjol mudah cair

Iming-iming lainnya yang juga sering diberikan pinjol ilegal untuk menggaet korbannya, yakni dengan menjanjikan dana pinjaman yang langsung cair ke rekening tanpa syarat dan proses yang rumit.

Sejumlah pinjol ilegal tak segan mengirimkan "bukti" yang menunjukkan jika dana pinjaman cair dengan cepat dan langsung masuk rekening debitur. Padahal, semua itu palsu.

Faktanya, ketika masyarakat meminjam dana di fintech pendanaan legal yang terdaftar di OJK ada sejumlah proses yang harus dilalui dulu sebelum akhirnya pengajuan pinjaman disetujui.

Setiap proses tersebut merupakan regulasi yang sudah diatur dan ditentukan OJK. Jadi, kalau ada fintech yang menjanjikan pinjaman langsung cair, maka kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.

3. Pengajuan tanpa syarat

Banyak sekali pinjol ilegal yang menjanjikan pengajuan pinjaman tanpa syarat kepada masyarakat sehingga mereka bisa meminjam dana dengan cepat dan tanpa ribet.

Walaupun tidak seribet mengajukan pinjaman di bank, namun ketika kamu hendak meminjam dana di fintech legal tetap ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya minimal dan maksimal umur,  identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, buku rekening, slip gaji, dan juga berada di wilayah tertentu.

Nah, itu lah informasi mengenai sejumlah iming-iming penawaran pinjol ilegal yang terlihat menggiurkan, akan tetapi hanya jebakan belaka untuk menjerat masyarakat.


Berita Terkait


News Update