Telat Bayar 1 Tahun, Utang Nasabah Bisa Lunas? Begini Penjelasannya!

Selasa 20 Mei 2025, 19:45 WIB
Telat bayar 1 tahun utang pinjol bisa lunas ?. (Canva)

Telat bayar 1 tahun utang pinjol bisa lunas ?. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah telat bayar atau gagal bayar (galbay ) hutang di aplikasi pinjaman online (pinjol) selama 1 tahun lamanya apakah akan lunas?

Pertanyaan tersebut ditanyakan salah satu nasabah galbay pinjol kepada akun channel YouTube fintechid, banyak pertanyaan juga mengenai telah bayar atau gagal bayar utang di pinjol selama 1 tahun bisa lunas ?

Menurut akun Channel FintechID yang konsen kepada fenomena pinjol di Indonesia,  banyak pertanyaan bahwa telah bayar utang pinjol lebih dari 1 hari akan hangus.

Baca Juga: Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin, Ketahui Langkah Hukum dan Cara Melapor

"Informasi itu merupakan hal belum ada jawaban pasti sebab utang lunas otomatis itu kebijakan dari aplikasi pinjolnya, namun sampai sekarang belum ada yang terjadi," ujar fintechid dalam videonya dilansir Poskota hari ini Selasa 20 Mei 2025.

Utang Pinjol 1 Tahun Telat Bayar Bisa Lunas?

Menurutnya bahwa informasi tersebut merupakan tidak akan pernah terjadi.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Lakukan agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Utang pinjol tidak bisa dianggap lunas, jika nasabah belum bisa melunasi seluruh utang pinjaman di aplikasi pinjol tersebut.

"kalau mendengarkan informasi itu pasti enggak benar, utang harus dilunasi oleh nasabah yang telat bayar di aplikasi pinjol," sambungnya.

Sementara itu, aturan soal pihak perusahaan pinjol menghentikan proses penagihannya lewat DC pinjol lapangan, tentunya hal itu ada aturannya.

Baca Juga: Butuh Uang Sekarang? Ini Daftar Pinjol Aman OJK yang Cair Kilat dan Bunga Super Ringan


Berita Terkait


News Update