Pinjol Ilegal Merugikan, Ini Cara Melindungi Diri dari Penipuan Online

Selasa 20 Mei 2025, 14:14 WIB
Simak cara melindungi diri dari pinjol ilegal. (Sumber: PxHere)

Simak cara melindungi diri dari pinjol ilegal. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) sebagai solusi keuangan cepat, ancaman praktik ilegal semakin mengkhawatirkan.

Layanan yang tidak memiliki izin beroperasi semakin marak dan mengkhawatirkan karena dapat menjebak nasabah dalam praktik merugikan.

Oleh karena itu, penting untuk melindungi diri dari platform pinjol ilegal supaya kondisi Anda finansial tidak dirugikan.

Artikel ini akan membahas seputar cara melindungi diri dari pinjol ilegal agar tidak tertipu. Simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: 3 Cara Ampuh Keluar dari Jeratan Utang Pinjol

Cara Melindungi Diri dari Pinjol Ilegal

1. Periksa Legalitas

Untuk mengetahui sebuah layanan pinjaman beroperasi secara legal atau ilegal dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan legalitas.

Anda bisa memverifikasi nama perusahaan pinjol apakah resmi atau tidak resmi di laman resmi Otoritras Jasa Keuangan (OJK).

2. Waspadai Tawaran Menggiurkan

Cara selanjutnya adalah mewaspadai setiap tawaran pinjol ilegal yang tampak menggiurkan.

Apabila Anda menemukan platform yang memberikan iming-iming cepat cair dengan persyaratan yang mudah dan tidak realistis, maka hal ini perlu diwaspadai karena berpotensi pada praktik ilegal.

Baca Juga: Solusi Mengatasi Permasalahan Galbay Pinjol yang Harus Diketahui

Pinjol ilegal memang tampak menggiurkan di awal. Namun, seiring berjalannya waktu, nasabah akan dirugikan dengan bunga dan biaya mencekik sehingga berpotensi mengakibatkan gagal bayar (galbay).


Berita Terkait


News Update