POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 periode April-Juni 2025 pada bulan Mei mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul dilansir dari situs resmi Kemensos RI.
Untuk penyaluran bansos tahap kedua triwulan kedua tahun 2025.
Menurut Gus Ipul, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini disalurkan setelah proses uji petik pendataan sistem baru gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN direncanakan akan digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua pada Mei 2025.
"Terkait jadwal, penyaluran bansos triwulan kedua direncanakan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, dengan menggunakan data terbaru yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan," ujar Gus Ipul dilansir Poskota hari ini Selasa 20 Mei 2025.
“Ada daerah yang medannya sulit, bahkan harus dijangkau dengan perahu. Tidak semua wilayah seperti Jakarta yang aksesnya mudah,” ujar dilansir Poskota hari ini Jumat 25 April 2025.
Sementara itu, proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah terdata di DTSEN.
Bahwa DTSEN bersifat dinamis, karena setiap hari bisa saja terjadi perubahan data akibat adanya warga yang wafat, lahir, atau pindah domisili. Karena itu, daftar penerima manfaat bansos pun dapat berubah sewaktu-waktu.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 Melalui Aplikasi
- Unduh dan Instal Aplikasi: Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Buat Akun (Jika Belum Punya): Daftarkan akun baru dengan memasukkan NIK KTP, nomor KK, alamat, email, serta kata sandi. Pastikan juga untuk mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
- Login ke Aplikasi: Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pilih Menu “Cek Bansos”: Setelah masuk, cari dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Data Pribadi: Lengkapi informasi yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.