Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengusahakan agar pasokan sampah ketika digabung nantinya tidak melebihi 1.000 ton per hari.
Adapun kebijakan terkait pengiriman sampah atau transporter turut diperhitungkan sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, agar saat proses pengangkutan sampah dari Kota dan Kabupaten tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ke depannya, Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat, salah satunya yaitu Kementerian Lingkungan Hidup terkait kelanjutan kebijakan pengelolaan sampah bersama. (cr-5)