BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Dedie Rachim bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melakukan pertemuan di Balai Kota Bogor membahas kebijakan pengelolaan sampah bersama antara kedua wilayah agar dapat ditangani di satu tempat yang sama.
"Dengan pertemuan kali ini, kita akan berkolaborasi menyatukan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang tadinya terpisah antara Kota dan Kabupaten Bogor menjadi TPAS bersama," ucap Wali Kota Bogor, Dedie Rachim kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Senin, 19 Mei 2025.
Dedie menyampaikan, saat ini Kota Bogor memiliki TPAS yang berlokasi di Galuga, Kecamatan Cibubungbulang, Kabupaten Bogor dengan luas mencapai sekitar 37 hektare. Sementara itu, TPAS Kabupaten Bogor berada tepat di sebelahnya. Kedua pemerintah mengkaji kebijakan untuk menyatukan TPAS tersebut.
Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan mengambil beberapa langkah strategis sesuai dengan peraturan wilayahnya masing-masing terkait pengelolaan sampah, namun nantinya akan tetap memiliki satu kebijakan bersama yang sesuai dengan aspek hukum maupun aspek lingkungan serta tidak melampaui peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kawal Demo Ojol, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan
"Tentunya langkah-langkah ini kita ambil sendiri-sendiri dengan kebijakan masing-masing namun karena lokasinya sama karena itu kita ingin adanya kebijakan yg kita tetapkan bersama tetapi kita tidak melampui ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kedua belah pihak akan mengkaji bersama dari sisi aspek hukum dan aspek lingkungan," tambah Dedie.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, Kota dan Kabupaten Bogor memiliki TPAS di lokasi yang sama sebab adanya pemekaran wilayah. Sehingga saat Kota Bogor diresmikan berdiri sendiri, terdapat beberapa aset yang berlokasi di Kabupaten Bogor, begitupun sebaliknya.
"Kota dan Kabupaten Bogor merupakan saudara kandung karena dulu ada di pemerintahan yang sama, lalu pemekaran wilayah menjadi Kotamadya Bogor maka ada aset Kota Bogor yang berada di wilayah Kabupaten Bogor begitupun sebaliknya dan tentunya ini menjadi komunikasi pembuka buat kami serta momentum untuk bersinergi membangun bangsa bersama-sama dari Kota dan Kabupaten Bogor," ujar Rudy.
Rudy juga mengatakan, meski belum secara tertulis, kedua daera menyepakati terkait pengelolaan sampah untuk disinergikan bersama-sama dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan. Sementara untuk mekanisme pengelolaannya, akan dibahas lebih lanjut oleh organisasi perangkat daerah kota dan kabupaten masing-masing.
Baca Juga: Situs Layanan Publik Diretas, PeduliLindungi Sempat Tertaut ke Halaman Judi Online
Saat ini, kedua belah pihak tengah mengupayakan untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa instalasi pengelolaan pengolahan sampah yang nantinya bisa menghasilkan produk atau pupuk dari tumpukan sampah yang ada.
Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengusahakan agar pasokan sampah ketika digabung nantinya tidak melebihi 1.000 ton per hari.
Adapun kebijakan terkait pengiriman sampah atau transporter turut diperhitungkan sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, agar saat proses pengangkutan sampah dari Kota dan Kabupaten tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ke depannya, Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat, salah satunya yaitu Kementerian Lingkungan Hidup terkait kelanjutan kebijakan pengelolaan sampah bersama. (cr-5)