Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Jangan Asal Daftar!

Senin 19 Mei 2025, 11:45 WIB
Bahaya modus penipuan pinjol ilegal yang akan menjebak para penggunanya. (Sumber: PxHere)

Bahaya modus penipuan pinjol ilegal yang akan menjebak para penggunanya. (Sumber: PxHere)

Pengguna yang hanya melakukan pendaftaran akun saja, justru mendadak seolah mengajukan pinjaman dan uang akan langsung cair ke rekening bank milik Anda.

Tanpa disadari, saat melakukan pendaftaran akun, Anda telah menyetujui persyaratan pengajuan pinjaman hingga akhirnya Anda terdaftar sebagai nasabah dan tentunya harus tetap membayar utang sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

“Banyak pinjol yang kita daftar register tiba-tiba terakhir kita mengajukan ingin pengajuan berapa. Tiba-tiba uangnya langsung masuk,” ucapnya.

Baca Juga: Stop Teror Debt Collector! Begini Cara Ampuh Hadapi Tagihan Pinjol yang Membandel

Meski dana yang sudah masuk langsung dikembalikan, tetapi suku bunga yang telah masuk tetap harus Anda bayarkan.

Maka dari itu, tidak disarankan untuk sekadar penasaran dengan limit yang didapatkan jika Anda mendaftarkan akun pinjol tanpa ada niat untuk mengajukan pinjaman.

Demikian informasi mengenai modus penipuan yang dilakukan yang perlu Anda ketahui dan dihindari.

Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk menggunakan pinjol. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi serupa agar tidak terjebak di permasalahan keuangan yang lebih besar.


Berita Terkait


News Update