Takut Denda Pinjol Membengkak? Begini Cara Menghindarinya

Senin 19 Mei 2025, 14:40 WIB
Ilustrasi membayar denda pinjol karena menunggak pelunasan utang. (Sumber: Freepik/Jcomp)

Ilustrasi membayar denda pinjol karena menunggak pelunasan utang. (Sumber: Freepik/Jcomp)

POSKOTA.CO.ID - Denda pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu risiko yang bakal dirasakan debitur apabila telat membayar cicilan utang.

Jumlah denda yang bakal kamu dapatkan berbeda-beda, tergantung perusahaan layanan fintech lending yang dipilih dan juga berapa lama kamu menunda pembayaran.

Semakin lama debitur melunasi utang, maka semakin besar pula denda yang harus dibayar kepada penyedia jasa pinjol.

Baca Juga: Ingin Bebas dari Jerat Pinjol? Coba 6 Tips Ini untuk Dapat Keringanan Utang

Kalau kamu mau terhindar dari membayar denda pinjol, simak beberapa tips dan trik di bawah ini yang dijamin ampuh.

Cara Terhindar dari Denda Pinjol

Untuk menghindari terkena denda pinjaman online, hal yang harus dilakukan nasabah pastinya adalah melunasi utang tepat waktu.

Merangkum informasi dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk terhindar dari denda pinjaman.

1. Batasi Limit Pinjaman Dana

Ketika mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjaman online pastikan kamu membatasi limit pinjaman hanya sesuai dengan kebutuhan mu saja.

Baca Juga: Cek Sekarang! Cara Mengatasi Nomor HP yang Digunakan sebagai Kontak Darurat Pinjol

Jangan meminjam dana diluar kebutuhan mu dan hindari mengambil nominal yang melebihi batas kemampuan mu untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut.

2. Pahami Kontrak Perjanjian

Sebelum menandatangani kontrak pinjaman, pastikan terlebih dahulu apa saja isi kontrak perjanjian tersebut dan seperti apa isinya.

Perhatikan setiap detail yang ada di kontrak tersebut, jangan sampai Anda hanya tergiur dengan tawaran awal tanpa tahu hak dan kewajiban. Dengan memahami kontrak, kamu jadi tahu kemungkinan risiko denda yang akan didapat di kemudian hari sehingga kamu bisa mempersiapkan diri.

3.  Lunasi Pinjaman Tepat Waktu

Cara paling ampuh untuk terhindar dari denda pinjaman adalah dengan melunasi tagihan tepat waktu sebelum batas jatuh tempo berlaku.

Jangan lupa untuk selalu menyisihkan sebagian dari pendapatan mu untuk melunasi cicilan yang ada supaya kamu terhindar dari berbagai risiko telat bayar, hingga gagal bayar (galbay) pinjol.

4. Perhatikan Tingkat Suku Bunga

Ketiak kamu memutuskan mengambil pinjaman, perhatikan juga suku bunga yang akan dikenakan. Hal ini penting untuk mengetahui nominal pinjaman yang harus dilunasi.

Lakukan perbandingan bunga dari satu platform dengan platform lainnya. Pilih perusahaan fintech pendanaan dengan tingkat kredibilitas bunga yang baik.

5. Perhatikan Jumlah Denda Keterlambatan

Bukan hanya suku bunga, kamu juga harus memerhatikan perihal besaran denda keterlambatan pelunasan utang yang mungkin didapatkan seandainya kamu menunggak pembayaran.

Umumnya, denda pinjaman akan dihitung per hari. Tak heran, jika jumlahnya cepat membesar semakin lama kamu menunda pelunasan utang.

Disclaimer: artikel ini tidak mengajak siapapun untuk menghindari pembayaran denda pinjol melainkan hanya memberikan informasi cara mencegah terkena denda pinjol.


Berita Terkait


News Update