Cek Sekarang! Cara Mengatasi Nomor HP yang Digunakan sebagai Kontak Darurat Pinjol

Senin 19 Mei 2025, 14:30 WIB
Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Layanan aplikasi pinjol kini menjadi populer sebab dapat memberikan kemudahan kepada penggunannya dalam akses dan proses pencairan yang cepat dan mudah.

Namun, saat mengajukan pinjaman online Anda harus mencantumkan nomor darurat yang dapat dihubungi oleh pihak peminjam selain nomor milik peminjam yang sah.

Apabila Nomor Hp digunakan sebagai nomor darurat untuk pinjaman online maka akan sering mendapatkan pesan yang memberitahukan bahwa cicilan sudah jatuh tempo.

Tentunya hal ini sangat menggangu apabila nomor Anda digunakan sebagai nomor darurat saat mengajukan proses pinjaman online.

Namun, tidak perlu khawatir apabila nomor HP Anda sudah terlanjur digunakan sebagai nomor darurat. Simak di sini untuk mengatasinya.

Dilansir dari situs resmi ‘Kominfo Kota Bogor’ Berikut adalah tiga cara untuk mengatasi nomor Hp yang digunakan sebagai nomor darurat pinjol.

Baca Juga: PPATK Imbau Nasabah Tutup Rekening Tidak Aktif untuk Cegah Penyalahgunaan Pinjol

Cara Atasi Nomor Hp Digunakan Sebagai Nomor Darurat Pinjol

  1. Blokir Nomor atau Kontak Debt Collector

Cara pertama apabila nomor Hp Anda mendapatkan pesan atau panggilan dari penagih pinjol, yaitu langsung blokir dan laporkan kontak tidak dikenal.

Manfaatkan fitur blokir otomatis yang tersedia di Hp Anda agar tidak mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal atau dari penagih pinjaman online.

  1. Hubungi Call Center

Kemudian, Anda bisa langsung menghubungi call center untuk meminta menghapus ataupun memblokir nomor Hp Anda dari daftar mereka.

  1. Laporkan ke OJK

Apabila Anda merasa sudah sangat terganggu silahkan untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui kontak yang sudah disediakan.


Berita Terkait


News Update