Demi Bayar Hutang, Wanita Cantik di Serang Tipu 9 Pencari Kerja

Senin 19 Mei 2025, 08:43 WIB
Tersangka PP tiba di Mapolsek Cikeusal usai diamankan di rumahnya terkait kasus dugaan penipuan pencari kerja. (Sumber: Dok. Polsek Cikeusal)

Tersangka PP tiba di Mapolsek Cikeusal usai diamankan di rumahnya terkait kasus dugaan penipuan pencari kerja. (Sumber: Dok. Polsek Cikeusal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wanita muda cantik berusia 23 tahun berinisial PP diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikeusal, Polres Serang di rumahnya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu, 17 Mei 2025.

Wanita calo tenaga kerja ini diamankan setelah dilaporkan salah satu korban wanita pencari kerja yang dijanjikan bisa bekerja di pabrik permen PT Unican di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan awalnya pelaku pada Rabu, 29 Januari 2025, menawarkan pekerjaan di PT Unican melalui status WhatsApp. Kemudian penawaran kerja itu direspon oleh pelapor bersama rekannya.

"Tersangka memasang status di WhatsApp menawarkan pekerjaan. Kemudian direspon korban bersama rekannya," kata Condro didampingi Kapolsek Cikeusal Iptu Fajar Anna Apriyanto kepada Poskota, Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga: Charlie Chandra Diduga Terlibat Pemalsuan PIK 2, Mengapa Ia Menolak Ditangkap Polisi? Ini Profilnya

Kemudian korban menanyakan persyaratan melamar pekerjaan yang harus dipenuhi. Tersangka PP menyampaikan ada biaya administrasi yang harus dibayar sebesar Rp2 juta oleh korban.

"Tersangka memberitahu ada biaya administrasi sebesar Rp2 juta perorang. Jika biaya tersebut dilunasi, dalam 3 hari langsung bekerja. Untuk meyakinkan para korban, tersangka menjanjikan akan mengembalikan uang admistrasi jika tidak diterima bekerja," jelasnya.

Tergiur dengan janji tersangka, korban bersama rekannya mentransfer uang admistrasi ke rekening tersangka sebesar Rp4 juta rupiah. Lantaran lebih dari 3 bulan tidak kunjung ada panggilan kerja, korban berusaha menghubungi tersangka.

"Karena dirasa tidak ada kepastian, korban menghubungi namun tersangka tidak bisa dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu melapor ke Mapolsek Cikeusal pada Selasa 13 Mei kemarin," katanya.

Baca Juga: Viral Jip Hitam Tembus CFD Margonda, Warganet Penasaran dengan Identitas Pemilik Taft Rocky Berplat B

Berbekal dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Cikeusal.


Berita Terkait


News Update