Polres Serang Tangkap 66 Preman dalam Sepekan

Kamis 08 Mei 2025, 16:41 WIB
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan menunjukkan barang bukti berkas lamaran pencari kerja yang menjadi korban calo. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan menunjukkan barang bukti berkas lamaran pencari kerja yang menjadi korban calo. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Serang menjaring 66 preman sejak digelarnya Operasi Pekat Premanisme, 1 Mei 2025. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.

Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, tindak kekerasan serta calo tenaga kerja di sejumlah perusahaan.

"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Omzet Rp7 Juta Sehari, Jaringan Premanisme di Kawasan Industri Pancatama Serang Dicokok Polisi

Condro menjelaskan dari puluhan pelaku premanisme tersebut, 13 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak kekerasan, pengancaman, kepemilikan senjata tajam. Bahkan 2 tersangka diketahui juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," kata Condro.

Terkait pelaku premanisme lainnya, lanjut Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.

"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

"Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," ucapnya.

Berita Terkait

News Update