Rejoy juga mengungkap, asal-usul Murtan yang merupakan warga pendatang dari daerah Pengarengan, Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
"Dia orang pindahan. Pindah ke sini tahun 1993. Aslinya orang Pengarengan," kata Rejoy.
Bahkan setelah dilaporkan ke polisi, Murtan sempat masih berjualan ikan dan mondar-mandir seperti biasa. Tanpa memperdulikan laporan warga yang pernah ia lecehkan.
Baca Juga: Korban Pencabulan Ustaz Gadungan Mendapatkan Pendampingan Psikologis
"Ya, sehari dua hari ya. Pas sudah ada laporan, nggak tahu dia menghilang kemana. Menurut orang DPO, kata saya sih dia mengamankan diri," ujarnya.
Salah satu korban berinisial D (36), yang rumahnya tepat berada di depan rumah Murtan, mengaku sempat melapor kepada suaminya, namun tak dipercaya.
"Dulu saya sempat lapor suami. Tapi dia ngeyel dan nggak percaya. Kemarin pas banyak orang ngumpul di warung, saya tanya ada apa. Ternyata mereka ngaku jadi korban pencabulan M. Saya kaget," kata D, 36 tahun, warga pondok melati, kota Bekasi.
Meski ada sekitar 15 warga yang mengaku pernah menjadi korban, baru satu orang yang secara resmi ditetapkan sebagai korban. Sisanya masih berstatus saksi dalam proses penyidikan.
Menurutnya, keluarga pelaku tak mengetahui aktivitas bejat Murtan, karena praktik dilakukan di pendopo, bukan di dalam rumah. Terkait mencuatnya kasus ini, Rejoy berharap pelaku bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.
"Kalau saya sih, kalau memang dia benar mengakui sudah bersalah, dia harus tanggung akibatnya. Dan keluarganya pun harus terima. Jangan sampai berpikir warganya ini, dia berbuat baik selama ini di lingkungan kita, mana timbal-baliknya."
Rejoy juga menegaskan pentingnya edukasi ke masyarakat agar tidak mudah percaya pada pengobatan spiritual tanpa latar belakang jelas. (CR-3)