Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya

Minggu 18 Mei 2025, 15:55 WIB
Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya (Sumber: PxHere)

Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Lagi lagi muncul kasus pinjaman online (pinjol) atau kini disebut pinjaman daring (pindar) yang menjerat masyarakat.

Kali ini terkait penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan salah satu pindar di Indonesia.

Hal tersebut lantas viral setelah seorang warganet dengan nama akun X @helocarl mengungkap pengalaman menjadi korban penipuan yang melibatkan aplikasi Rupiah Cepat.

Kejadian tersebut terjadi pada 8 Mei 2025 lalu ketika ia mendapatkan telepon dari seseorang.

Baca Juga: 5 Alasan Pengajuan Pinjol Legal Ditolak, Waspadai Penyebabnya!

“PENGEMBALIAN DANA PENIPUAN DITOLAK Ini kejadian yang gua alami satu minggu lalu. tanggal 8 mei sekitar jam 4 sore. Gua kaget banget ditelfon sama orang yang gak gua kenal via whatsapp. Katanya dia dari Rupiah Cepat, mereka bilang kalau sistem eror dan minta gua cek rekening,” katanya seperti dilansir Poskota pada Minggu, 18 Mei 2025.

Ternyata memang benar ia mendapatkan transferan. Ketika hendak membalikkan uang tersebut, ia sadar bahwa no rekening yang dikirim adalah no rekening FLIP.

“Karena ada dana masuk, gua langsung cek rekening dan bener aja ada dana masuk dengan nominal yang menurut gua sangat besar. Gua langsung mau kembaliin dana ini, gua mau transfer ke orang itu dan minta dia kirim no rekening. Akhirnya mereka kirim no rekening tapi setelah gua cek,” jelasnya.

Baca Juga: Jebakan Penipuan Pinjol: Dana Cair Otomatis Tanpa Pengajuan, Korban Tiba-Tiba Harus Bayar Cicilan

“No rekening itu FLIP, setau gua FLIP adalah perantara bank biar gak kena admin. Lalu gua telfon CS Rupiah Cepat, dan gua tanya apakah lagi eror sistemnya, dan gua juga tanya apakah no rekening mereka pakai flip lentera,” sambungnya.

Ketika ditanya ke pihak Rupiah Cepat, ternyata ia baru sadar sedang kena scam. Ia pun menyimpan uang itu untuk dikembalikan ke pihak resmi Rupiah Cepat.

“KATANYA TIDAK EROR DAN BUKAN MEREKA. Gua baru ngeh anj*r gua kena SCAM. Gua cek sms tiba tiba ada tulisan kayak gini. Orang gak bertanggung jawab pakai data gua di Aplikasi ini untuk minjem dengan niat mereka gua bakal kirim balik uang ini ke mereka,” tutur akun itu.

Baca Juga: Tiba-Tiba Ditagih Pinjol? Inilah Penyebab dan Solusi Ampuh dari Ahli Keuangan, Simak Selengkapnya

Tetapi tetap saja pemilik akun tersebut diminta membayar cicilan padahal tidak menggunakan layanan pindar.

“Gua gak kirim ke penipu uangnya, tapi gua KEEP sampai hari ini. Untuk gua kembalikan langsung secara resmi ke pihak RUPIAH CEPAT. Lalu gua langsung hari itu juga email ke RUPIAH CEPAT dan melampirkan semua bukti penipuan yang gua alami. Mereka bales  emailnya seperti ini :  JADI GUA DISURUH BAYAR CICILAN DARI PINJAMAN YANG GUA GAK PINJEM,” terangnya.

Setelah mendapatkan jawaban seperti itu, pemilik akun tersebut mendatangi kantor Rupiah Cepat.

Namun, kedatangannya ditolak karena belum membuat janji. Di hari yang sama, ia pergi ke kantor cabang lain di daerah Tanah Abang, Jakarta.

Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya (Sumber: X/helocarl)

“Gua bilang, gua ditipu data gua dipakek sama orang buat minjem. Lalu mereka dan beberapa sekurity lain pada HEBOH karena sepertinya penipuan kasus kayak gini sering terjadi di RUPIAH CEPAT, bahkan sehari sebelom gua ada yang datang dengan kasus yang sama,” katanya.

“Akhirnya pembicaraan sia sia dengan CS itu tetep mengharuskan gua menunggu 1 - 3 hari pengecekan dari mereka. Dan gua juga gatau apanya yang di cek karena semuanya tidak transparan. gua ada juga full rekaman suara sama mbak rupiah cepat yang tidak kooperatif itu,” imbuhnya.

Karena terlalu lama, ia akhirnya melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah 3 hari berlalu, Rupiah Cepat mengklarifikasi bahwa hal itu memang penipuan.

Baca Juga: Jangan Panik! Inilah Solusi Ampuh Menghadapi Pinjol Ilegal dan Ancaman Penyebaran Foto Palsu

Namun, pengguna harus tetap membayar karena datanya memang sudah digunakan untuk layanan pindar.

“Karena kelamaan nunggu mereka 3 hari, gua lapor ke OJK. karena sekarang sistem online jadi laporan gua jg sudah gua kirim ke OJK secara online melalui KONTAK 157. dan mengharuskan gua saat ini nunggu 10 Hari untuk dapet jawaban dari Pelaku Usaha itu sendiri (RUPIAH CEPAT),” jelasnya.

“Setelah nunggu 3 hari akhirnya RUPIAH CEPAT bales gua, mereka mengakui kalo ini adalah penipuan dan itu bukan mereka. Tapi bangkenya adalah : GUA TETEP DISURUH BERKEWAJIBAN BAYAR !!” pungkas akun itu.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Akses Data Pribadi NIK KTP Anda, Ketahui Cara Mencegahnya

Hingga berita ini ditulis, Poskota sudah berusaha meminta konfirmasi kepada @helocarl selaku korban maupun kepada pindar Rupiah Cepat itu sendiri.

Kendati demikian, kedua belah pihak belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi kami.


Berita Terkait


News Update