Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya

Minggu 18 Mei 2025, 15:55 WIB
Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya (Sumber: PxHere)

Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya (Sumber: PxHere)

“KATANYA TIDAK EROR DAN BUKAN MEREKA. Gua baru ngeh anj*r gua kena SCAM. Gua cek sms tiba tiba ada tulisan kayak gini. Orang gak bertanggung jawab pakai data gua di Aplikasi ini untuk minjem dengan niat mereka gua bakal kirim balik uang ini ke mereka,” tutur akun itu.

Baca Juga: Tiba-Tiba Ditagih Pinjol? Inilah Penyebab dan Solusi Ampuh dari Ahli Keuangan, Simak Selengkapnya

Tetapi tetap saja pemilik akun tersebut diminta membayar cicilan padahal tidak menggunakan layanan pindar.

“Gua gak kirim ke penipu uangnya, tapi gua KEEP sampai hari ini. Untuk gua kembalikan langsung secara resmi ke pihak RUPIAH CEPAT. Lalu gua langsung hari itu juga email ke RUPIAH CEPAT dan melampirkan semua bukti penipuan yang gua alami. Mereka bales  emailnya seperti ini :  JADI GUA DISURUH BAYAR CICILAN DARI PINJAMAN YANG GUA GAK PINJEM,” terangnya.

Setelah mendapatkan jawaban seperti itu, pemilik akun tersebut mendatangi kantor Rupiah Cepat.

Namun, kedatangannya ditolak karena belum membuat janji. Di hari yang sama, ia pergi ke kantor cabang lain di daerah Tanah Abang, Jakarta.

Tak Pinjam Uang, Tiba-Tiba Rekening Orang Ini Dapat Transferan dari Rupiah Cepat, Begini Kronologinya (Sumber: X/helocarl)

“Gua bilang, gua ditipu data gua dipakek sama orang buat minjem. Lalu mereka dan beberapa sekurity lain pada HEBOH karena sepertinya penipuan kasus kayak gini sering terjadi di RUPIAH CEPAT, bahkan sehari sebelom gua ada yang datang dengan kasus yang sama,” katanya.

“Akhirnya pembicaraan sia sia dengan CS itu tetep mengharuskan gua menunggu 1 - 3 hari pengecekan dari mereka. Dan gua juga gatau apanya yang di cek karena semuanya tidak transparan. gua ada juga full rekaman suara sama mbak rupiah cepat yang tidak kooperatif itu,” imbuhnya.

Karena terlalu lama, ia akhirnya melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah 3 hari berlalu, Rupiah Cepat mengklarifikasi bahwa hal itu memang penipuan.

Baca Juga: Jangan Panik! Inilah Solusi Ampuh Menghadapi Pinjol Ilegal dan Ancaman Penyebaran Foto Palsu

Namun, pengguna harus tetap membayar karena datanya memang sudah digunakan untuk layanan pindar.

“Karena kelamaan nunggu mereka 3 hari, gua lapor ke OJK. karena sekarang sistem online jadi laporan gua jg sudah gua kirim ke OJK secara online melalui KONTAK 157. dan mengharuskan gua saat ini nunggu 10 Hari untuk dapet jawaban dari Pelaku Usaha itu sendiri (RUPIAH CEPAT),” jelasnya.


Berita Terkait


News Update