POSKOTA.CO.ID - Kejahatan digital terus berkembang, dan salah satu yang paling meresahkan belakangan ini adalah penyalahgunaan data pribadi NIK KTP oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Banyak korban yang tidak menyadari bahwa data mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP, bisa dengan mudah diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Bahkan, data tersebut sering kali diperjualbelikan atau digunakan untuk tindakan kriminal seperti pemerasan dan penipuan. Pelaku pinjol ilegal tidak hanya menargetkan uang korban, tetapi juga memanfaatkan data pribadi mereka untuk keuntungan ilegal.
Modus operandi yang digunakan semakin canggih, termasuk mendaftarkan kartu SIM dengan identitas palsu untuk melakukan teror dan ancaman. Hal ini membuat banyak masyarakat merasa was-was, terutama mereka yang pernah mengajukan pinjaman di aplikasi tidak resmi.
Baca Juga: Sebelum Data Tersebar, Segera Lakukan Hal Ini Bagi Nasabah Galbay Utang Pinjolnya
Menyikapi hal ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memahami risiko yang mengintai di balik penggunaan pinjol ilegal.
Artikel ini akan membahas pencurian data pribadi, dampak buruknya, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol. Dengan pengetahuan yang tepat, kita bisa bersama-sama meminimalisir korban kejahatan digital ini.
Bagaimana Pinjol Ilegal Mengakses Data KTP Anda?
Menurut penjelasan dari Tools Pinjol, pelaku pinjol ilegal mendapatkan data NIK KK (Kartu Keluarga) dari platform komunikasi berinisial "S". Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi SIM card kosong yang didapat dari distributor tertentu.
Prosesnya:
- Pengumpulan Data: Pelaku mengumpulkan NIK dan KK dari korban yang mengunggah dokumen saat mendaftar pinjol ilegal.
- Registrasi SIM Card: Data tersebut dipakai untuk mengaktifkan SIM card baru atas nama orang lain.
- Penagihan dan Teror: SIM card tersebut digunakan untuk mengirim ancaman, spam call, atau pesan intimidasi ke korban.
Baca Juga: DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi, Jangan Panik Ini Solusinya
Dampak jika Data NIK KTP Terekspos
- Penyalahgunaan Identitas: NIK dan KTP bisa dipakai untuk membuka pinjol lain, rekening palsu, atau transaksi ilegal.
- Spam dan Ancaman: Korban akan dibombardir ratusan panggilan dan pesan dari nomor berbeda.
- Kerugian Finansial: Data bisa dijual ke pihak ketiga untuk kejahatan siber lainnya.
Solusi jika Sudah Terlanjur Mengunggah Data
- Aktifkan Filter Panggilan: Gunakan fitur "4G LTE Only" atau blokir nomor tidak dikenal.
- Jangan Balas Pesan Ancaman: Abaikan dan arsipkan pesan dari nomor penagihan.
- Laporkan ke Otoritas: Jika mendapat teror, segera laporkan ke Kementerian Kominfo atau Bareskrim Polri.
- Pantau Aktivitas Kredit: Cek riwayat pinjaman Anda via SLIK OJK untuk memastikan tidak ada pinjaman bodong.
Baca Juga: Mantan Joki Pinjol Ungkap Modusnya: Trik Pembobolan Pinjaman Online dan Cara Hindari Penipuan