Jangan Takut! Begini Cara Resmi Usir DC Lapangan Pinjol Ilegal Dari Rumah

Minggu 18 Mei 2025, 19:02 WIB
Simak cara melaporkan DC lapangan pinjol ilegal ke OJK. (Sumber: Freepik)

Simak cara melaporkan DC lapangan pinjol ilegal ke OJK. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman daring (pindar) semakin populer sebagai solusi instan bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat.

Sayangnya, masih banyak platform pindar ilegal atau biasa disebut pinjol yang memanfaatkan kurangnya pengawasan untuk meraup keuntungan, tanpa mempedulikan perlindungan konsumen.

Pinjol ilegal kerap melakukan penagihan dengan cara yang melanggar etika, termasuk ancaman, pelecehan verbal, hingga intimidasi langsung oleh debt collector lapangan.

Baca Juga: Awas Teror Pinjol Ilegal! Ini Cara Cerdas Melindungi Diri dan Keluarga dari Ancaman Debt Collector Brutal

Banyak korban gagal bayar (galbay) merasa terintimidasi oleh metode penagihan kasar yang kerap digunakan pinjaman online (pinjol) ilegal saat menagih tunggakan.

Menyikapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat yang menjadi korban maupun yang memiliki informasi terkait praktik pinjol ilegal agar segera melaporkannya melalui saluran resmi.

Artikel ini akan membahas panduan lengkap cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK, agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan haknya secara hukum.

Baca Juga: Cara Blokir NIK KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Cara Melaporkan Pinjol Bermasalah ke OJK

Jika Anda menjadi sasaran penagihan tak beretika oleh pinjol atau DC yang turun ke lapangan, simak cara resmi melaporkan kejadian tersebut berikut ini:

1. Hubungi OJK melalui Saluran Resmi

OJK telah menyediakan berbagai saluran untuk melaporkan masalah yang berkaitan dengan pinjol. Masyarakat dapat menghubungi OJK melalui:

Di situs resmi OJK, terdapat formulir yang dapat diisi untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pinjol atau DC.

2. Siapkan Bukti Pendukung

Sebelum menghubungi OJK, pastikan Anda sudah mempersiapkan bukti-bukti yang mendukung klaim Anda.

Hal ini sangat penting agar laporan dapat diproses dengan cepat dan tepat. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan meliputi:

  • Kronologi Kejadian: Jelaskan secara rinci bagaimana kejadian tersebut bermula dan kapan terjadinya.
  • Pelanggaran yang Terjadi: Catat jenis pelanggaran yang dilakukan, misalnya ancaman atau penghinaan oleh pinjol atau DC.
  • Bukti-bukti: Ambil tangkapan layar (screenshot) percakapan atau rekam pembicaraan yang mengandung ancaman atau kata-kata kasar. Jika perlu, rekam percakapan dengan pihak DC sebagai bukti tambahan.

Jika Anda merasa terancam dalam percakapan telepon, penting untuk memberi tahu pihak yang menghubungi bahwa percakapan sedang direkam.

Hal ini akan menjadi bukti yang kuat dan melindungi Anda jika terjadi masalah lebih lanjut.

3. Laporkan ke OJK

Setelah mempersiapkan bukti yang cukup, Anda bisa langsung melaporkan ke OJK melalui saluran yang telah disediakan.

Semakin lengkap dan jelas bukti yang Anda miliki, semakin mudah bagi OJK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Bukti yang kuat sangat penting dalam proses investigasi. Tanpa bukti yang jelas, proses penyelidikan oleh OJK akan terhambat.

Oleh karena itu, pastikan Anda mengumpulkan bukti yang relevan untuk memastikan bahwa kasus Anda dapat diproses dengan cepat dan tepat.

Sering kali pinjol ilegal atau DC lapangan tidak menyebutkan nama aplikasi atau identitas mereka secara jelas untuk menghindari pelacakan.

Karena itu, catat setiap informasi penting terkait pinjol agar proses pelaporan bisa dilakukan dengan lebih mudah.

OJK berkomitmen memberantas pinjol ilegal, namun penindakan membutuhkan bukti kuat dan waktu untuk proses investigasi.

Karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung OJK dalam menegakkan regulasi yang berlaku.

Itulah informasi mengenai cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK. Semoga bermanfaat dan membantu Anda menghadapi masalah pinjaman online.


Berita Terkait


News Update