Proses sortir dan rekap situs-situs judi online pun dilakukan bersama beberapa oknum, lalu diserahkan ke Riko Rasota, Ketua Tim Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik.
Dalam proses itu, nama Budi Arie mencuat ketika disebut memerintahkan Zulkarnaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs perjudian.
Zulkarnaen lalu memperkenalkan Adhi Kismanto, yang menawarkan sistem crawling untuk melacak situs judi online.
Meski Adhi tak memenuhi syarat formal sebagai tenaga ahli di Kominfo karena tak memiliki gelar sarjana, ia tetap diterima berkat perannya dalam proyek tersebut.
Praktik pengamanan ini sempat dihentikan pada Maret 2024, namun kembali berjalan setelah Muhrijan alias Agus menawarkan bayaran lebih tinggi, yakni Rp8 juta per situs.
Dalam pertemuan di sebuah kafe di kawasan Senopati, para terdakwa disebut sepakat membagi hasil diantaranya Adhi 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie 50 persen.
Kasus ini makin panas ketika Adhi diketahui berkali-kali meminta kepada Budi Arie di kediaman dinasnya untuk melanjutkan praktik tersebut, hingga akhirnya disetujui.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama seorang menteri aktif, terlebih setelah sempat dihentikan, praktik pengamanan situs ilegal ini kembali dilakukan secara sistematis.
Hingga kini, Budi Arie belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.