Terpaksa Gagal Bayar Pinjol? Inilah Tahapan Penagihan yang akan Dihadapi, Panggilan Telepon hingga Somasi

Sabtu 17 Mei 2025, 13:58 WIB
Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Menghadapi keterlambatan atau gagal bayar pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman yang menegangkan.

Namun, penting untuk tetap tenang dan memahami alur penagihan yang dilakukan oleh pihak pinjol.

Edukator keuangan sekaligus pengamat pinjol, Hendra Setyo, membagikan penjelasan lengkap mengenai tahapan proses penagihan agar masyarakat tidak panik secara berlebihan.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Apa Perbedaan Pindar vs Pinjol Ilegal? Pahami Pengertian Istilah Baru Pinjaman Online

Awal Keterlambatan: Telepon dan WhatsApp

Ketika pengguna aplikasi pinjol mulai telat membayar cicilan, tahapan penagihan pertama yang dilakukan adalah dengan telepon langsung.

Biasanya ini terjadi sejak hari pertama atau kedua keterlambatan. Intensitas telepon bisa meningkat, terlebih jika tidak direspons.

"Pertama kali ketika teman-teman telat bayar atau gagal bayar, sudah pasti akan mendapatkan telepon. Kalau tidak diangkat, biasanya intensitas telepon meningkat," jelas Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Setelah 3 hingga 4 hari, pihak pinjol akan mulai menghubungi melalui WhatsApp (WA). Pesan WA pada tahap awal ini masih bersifat sopan, memberitahukan bahwa penagihan akan diteruskan ke tim yang bertugas.

Baca Juga: DC Pinjol Kirim Video Depan Rumah ke WhatsApp Kamu? Jangan Panik, Ikuti Solusi Ini

Ancaman Penagihan Lapangan

Memasuki hari ke-5 hingga minggu pertama keterlambatan, pengguna akan mulai mendapat pesan yang menyebutkan akan diteruskan ke tim penagihan lapangan.


Berita Terkait


News Update