Waspada! Pinjol Ilegal Mengancam dengan Fitnah? Simak Penjelasan Edukator Keuangan

Sabtu 17 Mei 2025, 13:38 WIB
Ilustrasi pinjol illegal. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjol illegal. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi momok bagi masyarakat.

Salah satu bentuk teror yang dilakukan oleh pinjol ilegal adalah menyebarkan gosip tak berdasar kepada orang-orang terdekat korban, bahkan sampai mendatangi rumah.

Hal ini tentu membuat banyak orang panik dan kehilangan akal sehat. Tapi, benarkah mereka bisa sebegitu jauh?

Mari kita simak penjelasan dari edukator keuangan dan pengamat pinjol, Hendra Setyo.

Baca Juga: Bahaya! Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Bukti dan Pencegahannya

Teror Pinjol Ilegal: Dari Fitnah hingga Manipulasi Foto

Menurut Hendra Setyo, pinjol ilegal kerap menyebarkan fitnah ke tetangga korban. Fitnah tersebut bisa berupa tuduhan tak senonoh, seperti keterlibatan dalam hal-hal pornografi atau konten dewasa.

Bahkan, mereka tega mengedit foto korban agar seolah-olah benar-benar terlibat dalam hal tersebut.

"Pinjol ilegal sengaja menyebarkan gosip-gosip tersebut dan mengedit foto kalian. Nah, ini dilakukan oleh pinjol ilegal.

Pinjol legal sudah tidak mungkin melakukan seperti ini karena memang ini pelanggaran yang berat," jelas Hendra pada Jumat, 16 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.

Sayangnya, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk tekanan psikologis agar korban segera membayar, meskipun tidak memiliki kemampuan.

Baca Juga: Kenali Ancaman Berkedok Investigasi, Taktik Penagihan Pinjol yang Meresahkan

Datangi Rumah Korban? Ini Fakta dan Logikanya


Berita Terkait


News Update