POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) yang telah tervalidasi by system berhasil terima dana bantuan Rp1,2 Juta dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komponen lansia bisa tarik uang melalui Bank Mandiri.
Kabar baik datang lagi dari pemerintah kembali mencairkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,2 juta khusus untuk lansia pada tahap pertama penyaluran PKH tahun 2025.
Penerima bantuan ini adalah lansia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah tervalidasi oleh sistem resmi milik Kemensos. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui Bank Mandiri dan bank anggota Himbara lainnya.
Melansir dari akun Youtube Naura Vlog, pemerintah diketahui telah menyalurkan dana bansos susulan dari PKH untuk kategori lansia Rp1,2 Juta yang merupakan KPM validasi.
Berdasarkan kriteria dari Kemensos, bantuan PKH untuk lansia diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas. Terdaftar dan memenuhi syarat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki NIK KTP aktif dan valid di sistem Dukcapil dan tidak menerima bansos ganda dari program lain pada waktu bersamaan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima total Rp2,400,000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap, masing-masing Rp600 ribu per tahap. Namun kali ini penyaluran bantuan dari pemerintah untuk tahap pertama dicairkan sekaligus dua tahap sebesar Rp1,2 juta.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini atau tidak, KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan PKH melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima, proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Mandiri
Cara Tarik Dana PKH 2025 via Bank Mandiri
- Kunjungi ATM Mandiri terdekat.
- Masukkan kartu ATM Mandiri ke dalam mesin.
- Pilih bahasa "Bahasa Indonesia/Inggris"
- Masukkan 6 digit PIN ATM Mandiri.
- Pilih menu "Tarik Tunai" atau "Transaksi Lainnya".
- Pilih nominal tarik tunai.
- Pilih jenis rekening "Tabungan" atau "Giro".
- Tunggu proses pengambilan uang selesai.
- Ambil kartu debit saat keluar dari mesin ATM Mandiri.
- Ambil uang yang keluar dari mesin ATM.