NIK e-KTP Milik Kamu Bisa Ambil Dana Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Cek Selengkapnya!

Rabu 14 Mei 2025, 07:42 WIB
NIK e-KTP milik kamu bisa ambil dana bansos PKH 2025 Rp2.000.000 cair per tahun lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP milik kamu bisa ambil dana bansos PKH 2025 Rp2.000.000 cair per tahun lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 Rp2.000.000 cair per tahun kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik kamu melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saat ini pemerintah terus berupaya menyalurkan saldo dana kepada NIK e-KTP milik kamu dari subsidi bansos PKH 2025 melalui Rekening KKS.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, pergantian DTKS ke DTSEN saat ini sudah selesai dilakukan oleh pemerintah pada akhir Minggu kemarin.

Tentunya penerima wajib memenuhi syarat terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Terverifikasi Bisa Ambil Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun Lewat Rekening KKS, Begini Caranya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Syarat penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Berhak Terima Dana Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Cair Per Tahun Lewat Rekening KKS, Begini Informasinya!

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait

News Update