POSKOTA.CO.ID - Terlihat adanya penambahan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos PKH dan BPNT.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa saldo bantuan sosial sebesar Rp800.000 telah masuk, termasuk pencairan ganda senilai Rp400.000 ditambah Rp400.000.
Kementerian Sosial telah menegaskan bahwa prioritas pencairan tahap kedua diberikan kepada KPM dalam kategori desil 1 hingga 4.
Hari ini, pengecekan saldu untuk bantuan PKH, BPNT, serta gabungan PKH-BPNT tahap kedua kembali dilakukan.
Beberapa KPM melaporkan penerimaan dana sebesar Rp800.000, termasuk pencairan ganda dengan total yang sama (Rp400.000 + Rp400.000).
Sesuai ketentuan Kemensos, KPM yang termasuk dalam desil 1 sampai 4 menjadi prioritas penerima bansos tahap kedua ini.
Memahami Kategori Desil untuk Bansos Tahap Kedua
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan PKH tahap kedua, penting untuk memahami kategori desil Anda.
Desil adalah pengelompokan KPM berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 (keluarga sangat miskin/miskin ekstrem) hingga desil 10 (keluarga super kaya).
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Jadwal Penyaluran Bansos Triwulan Kedua Tahun 2025, Simak Informasinya
Berikut perkiraan kategori desil berdasarkan pendapatan per kapita per bulan:
- Desil 1 (Sangat Miskin/Miskin Ekstrem): Pendapatan di bawah Rp800.000
- Desil 2 (Miskin): Pendapatan Rp800.000 – Rp1.200.000
- Desil 3 (Rentan Miskin): Pendapatan Rp1.200.000 – Rp1.800.000
- Desil 4 (Menengah Bawah): Pendapatan Rp1.800.000 – Rp2.500.000
- Desil 5 (Menengah): Pendapatan Rp2.500.000 – Rp3.500.000 (setara UMR/UMK)
- Desil 6 (Menengah Atas): Pendapatan Rp3.500.000 – Rp4.800.000
- Desil 7 (Mapan): Pendapatan Rp4.800.000 – Rp6.500.000
- Desil 8 (Kaya): Pendapatan Rp6.500.000 – Rp10.000.000
- Desil 9 (Sangat Kaya): Pendapatan Rp10.000.000 – Rp20.000.000
- Desil 10 (Super Kaya): Pendapatan di atas Rp20.000.000