3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima total Rp2,400,000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap, masing-masing Rp600 ribu per tahap. Namun kali ini penyaluran bantuan dari pemerintah untuk tahap pertama dicairkan sekaligus dua tahap sebesar Rp1,2 juta.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini atau tidak, KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan PKH melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima, proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Mandiri