Pebasket Asal AS Selundupkan 869 Gram Ganja dalam Kemasan Permen, Terancam Hukuman Mati

Jumat 16 Mei 2025, 10:15 WIB
Pebasket Tangerang Hawks asal AS ditangkap usai bawa 132 permen berisi ganja. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

Pebasket Tangerang Hawks asal AS ditangkap usai bawa 132 permen berisi ganja. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

Menurut penyelidikan, Jarred sengaja menyamarkan narkoba tersebut sebagai suplemen vitamin untuk mengelabui aparat.

Rencana Peredaran di Kalangan Atlet

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, mengungkap bahwa Jarred telah memesan permen ganja tersebut dari rekannya di Thailand sejak sebulan sebelumnya.

"Dia memesan, dia juga yang beli, dia juga yang berniat untuk mengedarkan. Dia yang memang biasa berhubungan itu, jadi ini memang digunakan untuk sampingan saja buat kawan-kawan tambahan untuk dia," jelas Michael.

Diduga, Jarred berencana mengonsumsi dan membagikannya kepada rekan-rekan sesama atlet.

Baca Juga: Pebasket Jarred Shaw Masuk Daftar Hitam IBL, Terancam Pidana Mati atas Kasus Permen Ganja

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Jarred kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman narkoba tersebut.

Keterangan Tambahan:

  • Nama Tersangka: Jarred Dwayne Shaw (JDS)
  • Kebangsaan: Amerika Serikat
  • Klub: Tangerang Hawks
  • Barang Bukti: 132 permen ganja (869 gram)
  • Lokasi Penangkapan: Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Tangerang

Kasus ini kembali mengingatkan bahaya penyelundupan narkoba dengan modus baru, termasuk penyamaran dalam bentuk makanan atau suplemen. Aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman paket mencurigakan dari luar negeri.


Berita Terkait


News Update