Pebasket Asal AS Selundupkan 869 Gram Ganja dalam Kemasan Permen, Terancam Hukuman Mati

Jumat 16 Mei 2025, 10:15 WIB
Pebasket Tangerang Hawks asal AS ditangkap usai bawa 132 permen berisi ganja. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

Pebasket Tangerang Hawks asal AS ditangkap usai bawa 132 permen berisi ganja. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

POSKOTA.CO.ID - Seorang pebasket asal Amerika Serikat terjerat kasus narkoba setelah kedapatan menerima paket berisi permen ganja dari Thailand.

Atlet basket Jarred Dwayne Shaw, pemain klub Tangerang Hawks Basketball itu, ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam operasi pengungkapan peredaran narkotika golongan I.

Penangkapan tersebut berawal dari temuan Bea Cukai Bandara Soetta terhadap paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman internasional.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 132 buah permen ganja dengan total berat 869 gram dari tangan atlet berkebangsaan AS tersebut.

Baca Juga: Fakta Kasus Pebasket Jarred Shaw Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Permen Ganja

Awal Mula Penemuan Paket 'Permen' Ganja

Kasus ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai Bandara Soetta terhadap sebuah paket yang dikirim dari Thailand. Paket tersebut ditujukan ke alamat di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Berawal dari adanya informasi dari pihak Bea dan Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman," jelas Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, dalam konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.

Paket tersebut dikirim atas nama Jitnarec Konchinda dari Bangkok dan ditujukan kepada inisial "IM". Setelah diperiksa, ternyata berisi 20 bungkus permen bertuliskan 'Vita Bite' yang mengandung Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol), zat psikoaktif dalam ganja. Total ada 132 buah permen dengan berat bruto 869 gram.

Baca Juga: Pebasket Asal AS Ditangkap Usai Bawa 869 Gram Ganja Berbentuk Permen, Pakai untuk Relaksasi dan Berencana Diedarkan di Indonesia

Penangkapan dan Modus Penyamaran

Setelah identifikasi, polisi melakukan joint investigation dengan Bea Cukai dan berhasil menangkap Jarred Dwayne Shaw pada 7 Mei 2025 pukul 21.47 WIB di lobi apartemennya di Cisauk.

"Bahwa narkotika golongan I berupa permen yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) ganja dikirim dari Thailand, disamarkan dengan kemasan vitamin bertulisan 'Vita Bite'," ungkap Ronald.


Berita Terkait


News Update