Pebasket Asal AS Selundupkan 869 Gram Ganja dalam Kemasan Permen, Terancam Hukuman Mati

Jumat 16 Mei 2025, 10:15 WIB
Pebasket Tangerang Hawks asal AS ditangkap usai bawa 132 permen berisi ganja. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

Pebasket Tangerang Hawks asal AS ditangkap usai bawa 132 permen berisi ganja. (Sumber: Instagram/@slimnojim16_)

POSKOTA.CO.ID - Seorang pebasket asal Amerika Serikat terjerat kasus narkoba setelah kedapatan menerima paket berisi permen ganja dari Thailand.

Atlet basket Jarred Dwayne Shaw, pemain klub Tangerang Hawks Basketball itu, ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam operasi pengungkapan peredaran narkotika golongan I.

Penangkapan tersebut berawal dari temuan Bea Cukai Bandara Soetta terhadap paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman internasional.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 132 buah permen ganja dengan total berat 869 gram dari tangan atlet berkebangsaan AS tersebut.

Baca Juga: Fakta Kasus Pebasket Jarred Shaw Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Permen Ganja

Awal Mula Penemuan Paket 'Permen' Ganja

Kasus ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai Bandara Soetta terhadap sebuah paket yang dikirim dari Thailand. Paket tersebut ditujukan ke alamat di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Berawal dari adanya informasi dari pihak Bea dan Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman," jelas Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, dalam konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.

Paket tersebut dikirim atas nama Jitnarec Konchinda dari Bangkok dan ditujukan kepada inisial "IM". Setelah diperiksa, ternyata berisi 20 bungkus permen bertuliskan 'Vita Bite' yang mengandung Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol), zat psikoaktif dalam ganja. Total ada 132 buah permen dengan berat bruto 869 gram.

Baca Juga: Pebasket Asal AS Ditangkap Usai Bawa 869 Gram Ganja Berbentuk Permen, Pakai untuk Relaksasi dan Berencana Diedarkan di Indonesia

Penangkapan dan Modus Penyamaran

Setelah identifikasi, polisi melakukan joint investigation dengan Bea Cukai dan berhasil menangkap Jarred Dwayne Shaw pada 7 Mei 2025 pukul 21.47 WIB di lobi apartemennya di Cisauk.

"Bahwa narkotika golongan I berupa permen yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) ganja dikirim dari Thailand, disamarkan dengan kemasan vitamin bertulisan 'Vita Bite'," ungkap Ronald.

Menurut penyelidikan, Jarred sengaja menyamarkan narkoba tersebut sebagai suplemen vitamin untuk mengelabui aparat.

Rencana Peredaran di Kalangan Atlet

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, mengungkap bahwa Jarred telah memesan permen ganja tersebut dari rekannya di Thailand sejak sebulan sebelumnya.

"Dia memesan, dia juga yang beli, dia juga yang berniat untuk mengedarkan. Dia yang memang biasa berhubungan itu, jadi ini memang digunakan untuk sampingan saja buat kawan-kawan tambahan untuk dia," jelas Michael.

Diduga, Jarred berencana mengonsumsi dan membagikannya kepada rekan-rekan sesama atlet.

Baca Juga: Pebasket Jarred Shaw Masuk Daftar Hitam IBL, Terancam Pidana Mati atas Kasus Permen Ganja

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Jarred kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman narkoba tersebut.

Keterangan Tambahan:

  • Nama Tersangka: Jarred Dwayne Shaw (JDS)
  • Kebangsaan: Amerika Serikat
  • Klub: Tangerang Hawks
  • Barang Bukti: 132 permen ganja (869 gram)
  • Lokasi Penangkapan: Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Tangerang

Kasus ini kembali mengingatkan bahaya penyelundupan narkoba dengan modus baru, termasuk penyamaran dalam bentuk makanan atau suplemen. Aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman paket mencurigakan dari luar negeri.


Berita Terkait


News Update