Kenali 3 Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal yang Meresahkan, Awas Kena Jebakannya

Jumat 16 Mei 2025, 12:45 WIB
Modus baru pinjol ilegal semakin meresahkan. (Sumber: Pinterest)

Modus baru pinjol ilegal semakin meresahkan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Dewasa ini, pinjaman online (pinjol) ilegal semakin kreatif mencoba segala cara untuk bisa menjerat masyarakat dengan utang-utang, bahkan sudah mendekati modus penipuan.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum benar-benar paham mengenai perbedaan antara pinjol ilegal dengan pinjol legal atau yang saat ini disebut pinjaman daring (pindar).

Hal ini karena kurangnya tingkat literasi keuangan masyarakat, terutama soal pertimbangan menggunakan layanan fintech peer to peer (P2P) lending untuk mendapatkan pendanaan.

Baca Juga: Tidak Ingin Galbay Pinjol Legal? Begini Tips Ajukannya

Kurangnya pengetahuan masyarakat soal fintech lending ini lah yang kemudian dimanfaatkan para pihak pinjol ilegal untuk menjerat masyarakat dengan sejumlah utang.

Beberapa modus pinjaman online yang umum, yaitu memberikan berbagai macam penawaran, mulai dari suku bunga rendah, limit pinjaman yang tinggi hingga pengajuan pinjaman tanpa syarat.

Bagi sebagian masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, pastinya ini dianggap sebagai jalan keluar untuk mengatasi permasalahan mereka.

Padahal, mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal punya banyak risiko buruk yang bisa menimpa masyarakat di kemudian hari.

Baca Juga: Galbay Pinjol Aman, Ini 5 Cara Bikin DC Lapangan Kapok Ngetok Pintu Rumahmu

Oleh karena itu, agar tidak mudah terjerumus ke dalam utang-utang pinjol ilegal, kamu harau memahami apa saja modus terbaru yang dilakukan pinjol ilegal untuk menjebak masyarakat.

Modus Pinjol Ilegal Jerat Korban

Ada beragam jenis taktik baru yang digunakan para penyedia jasa pinjol ilegal untuk menjerat masyarakat dengan utang-utang yang menumpuk.


Berita Terkait


News Update