Teror Tagihan Pinjol Bikin Stress? Ini 7 Rahasia Aman Pakai Aplikasi Pindar

Jumat 16 Mei 2025, 11:30 WIB
Simak tips aman gunakan aplikasi pindar tanpa takut terjerat utang pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Simak tips aman gunakan aplikasi pindar tanpa takut terjerat utang pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau yang biasa disebut pinjol kini menjadi salah satu solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana instan.

Alasan menggunakan pinjol sangat beragam, mulai dari kebutuhan mendesak hingga gaya hidup agar terlihat mewah.

Namun, tidak sedikit pula yang akhirnya terjerat masalah karena kurang memahami risiko dan aturan dalam menggunakan pinjol.

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Pinjol, Begini Tata Cara Penagihan Pinjaman yang Benar

Banyak korban pinjol yang mengalami teror tagihan berlebihan dari perusahaan pinjol, yang dapat berujung pada rasa malu, stres berat, bahkan depresi hingga percobaan bunuh diri. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan harus diwaspadai.

Iwayan Buukalantara, dosen Departemen Manajemen FEB UGM, memberikan sejumlah tips penting agar pengguna pinjol tidak salah langkah dan terhindar dari risiko buruk.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan tips praktis dari para ahli untuk menggunakan pinjaman daring atau pindar legal dengan bijak, sekaligus menghindari risiko pinjol ilegal yang merugikan.

Baca Juga: Tips Memilih Pindar Legal untuk Menghindari Pinjol Ilegal

Tips Memanfaatkan Layanan Pinjaman Legal dengan Bijak

1. Tentukan Tujuan Meminjam Uang

Sebelum meminjam, tentukan dengan jelas untuk apa uang tersebut dipinjamkan. Apakah untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha, atau sekadar keinginan konsumtif. Pinjaman yang digunakan untuk hal produktif cenderung aman dan menguntungkan.

2. Teliti dan Pahami Surat Kontrak

Banyak kasus masalah muncul karena peminjam tidak memahami isi kontrak perjanjian pinjaman. Oleh karena itu, baca dan pahami dengan teliti setiap poin dalam surat perjanjian sebelum menyetujui.

3. Bayar Tagihan Tepat Waktu

Setelah uang cair, pastikan membayar cicilan sesuai waktu dan jumlah tagihan. Keterlambatan bisa menimbulkan denda yang sangat membebani dan memperbesar jumlah utang.

4. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK


Berita Terkait


News Update