Kasmudjo Angkat Bicara Soal Ijazah Jokowi: Saya Tidak Tahu dan Tak Pernah Membimbing

Jumat 16 Mei 2025, 09:18 WIB
Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM di kediamannya saat dikunjungi oleh Jokowi.

Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM di kediamannya saat dikunjungi oleh Jokowi.

Hanum Salsabiela, politisi dan aktivis publik, menilai kunjungan Jokowi ke rumah Kasmudjo sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap kenegarawanan.

“Itu bukan sikap negarawan,” kata Hanum dalam pernyataannya di media sosial, menyindir momen yang dianggapnya sebagai upaya membangun narasi emosional di tengah tekanan hukum.

Di sisi lain, publik akademik menegaskan pentingnya pemisahan antara pembimbing akademik umum dan pembimbing skripsi, yang keduanya memiliki peran berbeda secara administratif dan substansial dalam sistem pendidikan tinggi.

Baca Juga: Kode Redeem FF 16 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire

Pensiun Setelah 38 Tahun Mengabdi

Kasmudjo sendiri telah resmi pensiun pada tahun 2014, setelah mengabdikan dirinya selama 38 tahun di dunia akademik.

Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai dosen yang fokus pada pengembangan produk-produk non kayu, laboratorium mebel, dan studi kehutanan berkelanjutan.

“Saya fokus pada laboratorium non kayu dan mebel. Di situ saya mengembangkan bahan-bahan hasil hutan selain kayu, untuk mendukung industri kehutanan yang lebih lestari,” ungkapnya mengenai kontribusinya di UGM.

Meski kini telah purnatugas, nama Kasmudjo kembali masuk dalam pusaran wacana hukum nasional, yang mempertemukan antara pendidikan tinggi, kepresidenan, dan opini publik.

Klarifikasi dari Kasmudjo menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan langsung dirinya dalam proses penyusunan skripsi ataupun penerbitan ijazah Presiden Jokowi.

Perannya terbatas sebagai pembimbing akademik umum dan tidak memiliki wewenang pada masa itu untuk membimbing skripsi mahasiswa. Penegasan ini penting untuk memperjelas duduk perkara dan menghindari kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

Sebagaimana pentingnya akurasi dalam penyajian fakta hukum dan akademik, kasus ini juga menunjukkan perlunya verifikasi menyeluruh terhadap semua tuduhan publik, guna menjaga integritas institusi pendidikan dan martabat pejabat negara.


Berita Terkait


News Update