POSKOTA.CO.ID - Media sosial kembali diwarnai kontroversi besar menyusul terbongkarnya keberadaan sejumlah grup tertutup di Facebook yang memuat konten menyimpang bertema hubungan sedarah (inses).
Salah satu grup yang menjadi sorotan tajam publik adalah “Fantasi Sedarah”, yang dilaporkan pernah memiliki lebih dari 37.000 anggota sebelum akhirnya dihapus usai viral dan diprotes keras oleh warganet.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah salah satu pengguna media sosial dengan akun Twitter @tanyarlfes membagikan tangkapan layar konten menjijikkan dari grup tersebut, termasuk tulisan vulgar dan gambar anak di bawah umur yang dijadikan objek fantasi seksual oleh beberapa anggota grup.
Baca Juga: FIFPro Turun Tangan Setelah Yuran Fernandes Mendapat Sanksi dari Komdis PSSI
Konten Eksplisit: Bukti Pelanggaran Etika dan Hukum
Salah satu unggahan dalam grup tersebut yang mendapat sorotan tajam adalah pernyataan dari akun anonim yang mempublikasikan foto anaknya yang masih berusia dua tahun, disertai narasi bernada seksual menyimpang.
Dalam tulisannya, akun tersebut menyebut bahwa anaknya memiliki fisik menarik dan menyiratkan adanya keinginan untuk memengaruhi sang anak saat beranjak lebih dewasa.
Unggahan seperti ini secara jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, terutama terkait perlindungan anak dan larangan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Tindakan tersebut juga mengindikasikan urgensi peningkatan pengawasan serta penindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap konten serupa yang tersebar di dunia maya.
Grup Serupa yang Masih Aktif: Permasalahan yang Lebih Luas
Meskipun grup Fantasi Sedarah telah dihapus oleh pihak Facebook, temuan berikutnya justru lebih mengkhawatirkan.
Warganet berhasil menemukan beberapa grup lain dengan tema serupa dan jumlah anggota yang bahkan lebih besar, antara lain:
- Cerita Dewasa Sedarah – lebih dari 63.000 anggota
- Suka Duka – lebih dari 27.000 anggota
- Sedarah – sekitar 1.500 anggota
- Dan grup baru lainnya yang bermunculan setiap minggu
Fakta bahwa jumlah anggota di beberapa grup tersebut mencapai puluhan ribu menunjukkan bahwa ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari fenomena penyimpangan yang terorganisir dan menyebar luas.