Cara Menghapus Nomor HP dari Daftar Kontak Darurat Pinjol, Ini Solusi Cepat dan Tepat

Jumat 16 Mei 2025, 15:37 WIB
Ilustrasi menghapus nomor HP dari daftar kontak darurat pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi menghapus nomor HP dari daftar kontak darurat pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Pernah merasa terganggu karena nomor HP Anda dijadikan kontak darurat pinjaman online (pinjol) tanpa izin?

Anda bukan satu-satunya, banyak orang mengalami hal serupa ketika mendadak diteror oleh debt collector (DC).

Masalah ini tentu saja tidak hanya mengganggu, tetapi juga bisa mempengaruhi ketenangan hidup Anda.

Untungnya, ada beberapa cara ampuh untuk menghapus nomor HP dari daftar kontak darurat pinjol, baik yang legal maupun ilegal.

Biasanya, pinjol meminta calon peminjam mencantumkan kontak darurat sebagai syarat pengajuan. Kontak ini bisa berupa keluarga, teman, atau rekan kerja.

Sayangnya, tidak jarang nomor Anda dimasukkan tanpa persetujuan. Akibatnya, jika peminjam terlambat bayar, Anda bisa menerima panggilan atau pesan tak henti-henti dari pihak pinjol, bahkan ancaman dari debt collector.

Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya yang Mengintai Jika Kontak HP Diakses oleh Pinjol Ilegal

Jika Anda berada dalam situasi ini, jangan khawatir, berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan.

Cara Menghapus Nomor HP dari Daftar Kontak Darurat Pinjol

1. Hubungi Layanan Pelanggan Pinjol

Pertama-tama, segera hubungi customer service pinjol terkait. Jika pinjol tersebut legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka memiliki prosedur penghapusan data pribadi.

Jelaskan bahwa nomor Anda dicantumkan tanpa izin dan minta penghapusan dari daftar kontak darurat. Untuk mengecek legalitas pinjol, Anda bisa mengunjungi situs resmi OJK atau menghubungi nomor 157.

2. Blokir Nomor Debt Collector

Jika masih diganggu, jangan ragu untuk memblokir nomor debt collector. Pada Android, buka aplikasi Telepon, pilih nomor dan klik "Blokir".

Untuk pengguna iPhone, buka aplikasi Telepon lalu pilih nomor, ketuk "Info", pilih "Blokir Penelepon". Selain itu, gunakan aplikasi pemblokir seperti Truecaller agar lebih aman dari panggilan spam.

3. Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika ancaman atau teror masih berlanjut, segera laporkan ke instansi terkait. Anda bisa menghubungi OJK di nomor 157 atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Mau Datang ke Rumah? Jangan Panik, Ini Trik Menangkal Ancamannya

Laporkan juga ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal melalui email [email protected]. Jangan ragu melapor ke kepolisian melalui Patroli Siber jika ada indikasi pelecehan atau ancaman serius.

Jika gangguan tak kunjung berhenti, pertimbangkan mengganti nomor HP sebagai solusi terakhir.

Pastikan nomor baru Anda tidak disebarkan sembarangan dan hindari memberi nomor kepada pihak yang tidak tepercaya.

Menghadapi pinjol yang mengganggu memang tidak mudah, apalagi jika nomor Anda dijadikan kontak darurat tanpa izin.

Namun, dengan mengikuti cara mengahapus nomor HP dari daftar kontak darurat pinjol di atas, Anda bisa melindungi diri dari ancaman dan gangguan yang tidak perlu.

Selalu ingat untuk berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan.

Disclaimer: Artikel ini bertujuan memberikan panduan edukatif dan tidak bertanggung jawab atas kebijakan pinjol tertentu. Pastikan selalu menggunakan informasi dari sumber resmi.


Berita Terkait


News Update