Untuk pengguna iPhone, buka aplikasi Telepon lalu pilih nomor, ketuk "Info", pilih "Blokir Penelepon". Selain itu, gunakan aplikasi pemblokir seperti Truecaller agar lebih aman dari panggilan spam.
3. Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika ancaman atau teror masih berlanjut, segera laporkan ke instansi terkait. Anda bisa menghubungi OJK di nomor 157 atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Mau Datang ke Rumah? Jangan Panik, Ini Trik Menangkal Ancamannya
Laporkan juga ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal melalui email [email protected]. Jangan ragu melapor ke kepolisian melalui Patroli Siber jika ada indikasi pelecehan atau ancaman serius.
Jika gangguan tak kunjung berhenti, pertimbangkan mengganti nomor HP sebagai solusi terakhir.
Pastikan nomor baru Anda tidak disebarkan sembarangan dan hindari memberi nomor kepada pihak yang tidak tepercaya.
Menghadapi pinjol yang mengganggu memang tidak mudah, apalagi jika nomor Anda dijadikan kontak darurat tanpa izin.
Namun, dengan mengikuti cara mengahapus nomor HP dari daftar kontak darurat pinjol di atas, Anda bisa melindungi diri dari ancaman dan gangguan yang tidak perlu.
Selalu ingat untuk berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan.
Disclaimer: Artikel ini bertujuan memberikan panduan edukatif dan tidak bertanggung jawab atas kebijakan pinjol tertentu. Pastikan selalu menggunakan informasi dari sumber resmi.