Segera Cair Ini 9 Jenis Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan dalam Waktu Dekat, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini!

Minggu 17 Agu 2025, 16:01 WIB
9 jenis bantuan sosial yang akan dicairkan dalam waktu dekat (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited)

9 jenis bantuan sosial yang akan dicairkan dalam waktu dekat (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut adalah 9 jenis bansos yang akan dicairkan dalam waktu dekat, lengkap dengan penjelasan, besaran nominal, dan kelompok sasaran:

  1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3

Apa itu? Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan.

  • Besaran: Bervariasi, mulai dari Rp600 ribu – Rp3 juta per keluarga per tahun, tergantung komponen (misal: ibu hamil, anak sekolah, lansia).
  • Syarat: Terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Jadwal: Tahap 3 biasanya cair September-Oktober 2024, setelah tahap 2 selesai.

Baca Juga: Cek NIK Anda! Bansos KLJ Tahap 3 2025 Segera Cair dan Pastikan Rekening Bank DKI Terhubung dengan JakOne Mobile, Ini Caranya

  1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Juli-September

Apa itu? Bantuan berupa sembako senilai Rp600 ribu yang diberikan setiap bulan melalui e-warong atau mitra distributor.

  • Sasaran: Keluarga penerima Sembako Card/Kartu SPP.
  • Cara pencairan: Gunakan kartu BPNT di lokasi mitra terdaftar.
  1. PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap 2

Apa itu? Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Besaran:

  • SD: Rp450 ribu/tahun
  • SMP: Rp750 ribu/tahun
  • SMA/SMK: Rp1 juta/tahun

Syarat: Terdaftar sebagai penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).

  1. BSU (Bantuan Subsidi Upah)

Apa itu? Bantuan Rp600 ribu untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Syarat:

  • Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelum 2024.
  • Perusahaan telah melaporkan data ke BPJS.

Jadwal: Cair September 2024 via rekening bank atau dompet digital (LinkAja, Dana, dll).

  1. Beras 10 kg untuk Keluarga Miskin

Berita Terkait


News Update