POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami gagal bayar.
Salah satu modus yang sering dilakukan oleh pinjol ilegal adalah mengakses data kontak dari ponsel pengguna, yang kemudian disalahgunakan untuk berbagai tujuan yang merugikan.
Saat pengguna memberikan izin akses ke kontak HP, pinjol ilegal dapat mengambil seluruh daftar nomor yang tersimpan.
Baca Juga: Awas Jangan Gegabah! Pinjol Ilegal Langsung Cair, Pahami Bahayanya
Data ini kemudian digunakan sebagai "amunisi" untuk menagih utang, mengancam, bahkan memanipulasi dan menipu kontak-kontak lain yang ada di ponsel pengguna.
Pinjol legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat ini sudah tidak diizinkan lagi mengakses data pribadi seperti kontak ponsel.
Oleh karena itu, jika sebuah aplikasi pinjaman meminta akses ke kontak, sebaiknya ditolak.
Baca Juga: Kenali 5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Menjebak Korban, Ikuti Langkah Ini untuk Antisipasi
Jangan pernah mengizinkan aplikasi pinjol, terutama yang tidak terdaftar secara resmi, untuk mengakses informasi pribadi.
Jika sudah terlanjur memberikan akses dan data kontak tersebar, langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah segera menginformasikan kepada orang-orang dalam daftar kontak bahwa nomor mereka mungkin telah bocor.
Beritahu mereka agar lebih waspada terhadap penipuan atau penawaran mencurigakan, dan jangan mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari pihak yang tidak dikenal.