POSKOTA.CO.ID – Bibit merupakan salah satu aplikasi investasi reksa dana yang populer di Indonesia karena kemudahannya, bahkan bagi pemula sekalipun.
Dengan fitur robo advisor, Bibit membantu pengguna memilih instrumen investasi sesuai dengan profil risiko.
Jika kamu tertarik untuk mulai berinvestasi lewat Bibit, pastikan kamu memenuhi syarat registrasi dan ikuti langkah-langkah pendaftarannya berikut ini.
Syarat registrasi akun di Bibit
Baca Juga: 5 Cara Investasi Halal Terbaik untuk Pemula: Mudah, Aman, dan Sesuai Syariah
1. Berusia di atas ≥ 17 tahun
2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor yang masih aktif
3. Memiliki nomor telepon dan email yang masih aktif
Jika kamu sudah memenuhi syarat di atas, kamu dapat mengikuti step-step di bawah ini untuk registrasi Bibit
Baca Juga: Jangan Salah Langkah! Ini Investasi yang Direkomendasikan Raymond Chin untuk Gaji UMR

Cara registrasi akun di Bibit
1. Unduh aplikasi Bibit di PlayStore atau AppStore
2. Klik Daftar