Cara Mencegah Peretasan Pinjol Ilegal, Simak 7 Tips untuk Melindungi Data Pribadi

Jumat 16 Mei 2025, 10:10 WIB
Ilustrasi pengamanan data pribadi agar tidak diretas pinjol ilegal. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi pengamanan data pribadi agar tidak diretas pinjol ilegal. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Pastikan Anda menggunakan kata sandi yang kompleks, terdiri dari kombinasi huruf kapital, angka, dan simbol. Hindari penggunaan informasi pribadi seperti tanggal lahir.

Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) agar akun Anda memiliki lapisan keamanan tambahan.

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan pernah membagikan kode OTP, password, atau informasi akun kepada siapapun, bahkan jika mengaku sebagai pihak layanan pelanggan.

Pastikan Anda hanya berkomunikasi melalui kanal resmi aplikasi pinjaman online terpercaya.

Baca Juga: Antisipasi Sekarang! Begini Cara agar Nomor HP Tidak Disadap Pinjol Ilegal!

Gunakan Jaringan Internet Aman

Selalu gunakan jaringan pribadi atau WiFi terpercaya saat mengakses aplikasi pinjaman online.

Hindari menggunakan jaringan publik yang tidak terenkripsi karena rentan terhadap serangan hacker.

Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi

Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi pinjaman dana tunai dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store.

Hindari file APK yang dibagikan via pesan atau tautan mencurigakan, karena bisa saja mengandung malware yang membahayakan data Anda.

Baca Juga: Terima Surat Penagihan Pinjol dari DC Lapangan? Hati-Hati, Bisa Jadi Ada Modus Terselubung

Pilih Aplikasi Pinjaman Legal dan Terdaftar OJK

Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, pastikan aplikasinya telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Aplikasi pinjaman ilegal sering kali menyalahgunakan data pengguna dan melakukan penagihan di luar aturan hukum.

Selalu Perbarui Aplikasi dan Sistem Operasi


Berita Terkait


News Update