Pinjol Ini Ngaku Kirim DC Lapangan ke Rumah Nasabah Galbay Utang Pinjolnya, Padahal Gak Punya!

Kamis 15 Mei 2025, 22:47 WIB
Pinjol ini tidak memiliki DC lapangan. (Canva)

Pinjol ini tidak memiliki DC lapangan. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Risiko yang akan dihadapi oleh nasabah gagal bayar atau telat bayar di aplikasi pinjaman online (pinjol) adalah didatangi oleh Debt Collector (DC) lapangan.

Ada beberapa aplikasi pinjol yang memiliki DC pinjolnya namun bagi pinjol ilegal dipastikan tidak memilikinya.

Dilansir dari akun channel YouTube FintechID, bahwa pinjol ilegal tidak memiliki DC lapangannya.

Baca Juga: 5 Penyebab Masih Banyak Korban yang Terjerat Pinjol Ilegal

"Jadi gak usah takut, jika nasabah terlanjur galbay di pinjol ilegal dan diancam didatangi oleh DC lapangan hal itu tidak mungkin terjadi," ungkapnya dalam video dikutip Poskota hari ini Kamis 15 Mei 2025.

Menurut fintechid bahwa DC lapangan hanya dimiliki oleh pinjol legal dan itu juga tidak semua memiliknya.

"Jadi pinjol legal juga tidak semua memiliki DC lapangannya," sambungnya.

Baca Juga: Apakah Boleh Pinjol Mengakses dan Menghubungi Semua Kontak Pribadi Nasabah?

Berikut Ini Pinjol Legal yang Memiliki DC Lapangan dari Channel YouTube-nya Fintechid

- Akulaku
- Home credit
- Shopee pinjam
- indodana
- Julo
- Kredivo

Itulah beberapa pinjol legal yang memiliki DC lapangan dan sudah dipastikan jika ada peminjam atau nasabah di aplikasi tersebut galbay utang pinjolnya, akan didatangi oleh DC lapangan.

Baca Juga: Riwayat Kredit Bikin Nama Jelek di BI Checking, Berapa Lama Catatan Galbay Pinjol Bertahan di SLIK OJK?


Berita Terkait


News Update